BALIKPAPAN – Tahun ini, Balikpapan akan mendapatkan kuota tenaga kerja berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Totalnya sebanyak 1.463 formasi. Kabar ini disampaikan Kementerian PANRB dalam kegiatan rapat koordinasi penerimaan ASN di seluruh wilayah RI.
Sekkot Balikpapan Muhaimin mengatakan, saat ini Balikpapan belum mendapat kuota penerimaan CPNS. Melainkan jatah PPPK sebanyak 1.463 formasi. “Terdiri dari guru 1.022 orang, tenaga kesehatan 345 orang, dan tenaga teknis 96 orang,” katanya. Ini merupakan kabar baik untuk mengatasi kekurangan pegawai di Kota Minyak.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya mendengar sebanyak 41 persen daerah tidak mengusulkan formasi PPPK kepada Kementerian PANRB. Masalah utama karena keterbatasan dana setiap kabupaten/kota. Sehingga, banyak daerah mengusulkan agar beban formasi PPPK tidak hanya dari APBD.
“Tapi, ada dari formula khusus untuk pembiayaan PPPK. Maka daerah yang sudah memiliki belanja pegawai tinggi atau APBD kecil tidak takut lagi untuk menambah PPPK,” bebernya. Apalagi, harapannya melalui PPPK mampu menjadi solusi untuk masalah kesejahteraan tenaga honorer di kabupaten/kota.
Selain itu, tahun ini akan dilakukan revisi UU ASN. Muhaimin berharap dalam revisi peraturan nanti turut membahas perubahan pembiayaan PPPK tersebut. “Semoga bisa disampaikan BKN kepada MenPANRB bagaimana membantu pembiayaan daerah yang APBD kecil untuk bisa menerima PPPK,” imbuhnya.
Sehingga masalah ketersediaan PPPK tidak terhenti di daerah. Hanya karena keterbatasan dana tak bisa menambah PPPK. “Saya yakin seluruh daerah ingin menyelesaikan masalah tenaga bantu atau honor dengan pengangkatan PPPK. Tapi, apa daya ada keterbatasan anggaran,” tutupnya. (ms/k15)
DINA ANGELINA
dinaangelina6@gmail.com