Ibadah Umrah via SAMS Sepinggan Terimbas Isu Covid-19, 1.287 Jamaah Gagal Berangkat

- Selasa, 3 Maret 2020 | 12:56 WIB
Ribuan calon jamaah umrah yang bertolak melalui Bandara SAMS Sepinggan harus bersabar. Keberangkatan mereka ditunda akibat merebaknya virus Covid-19.
Ribuan calon jamaah umrah yang bertolak melalui Bandara SAMS Sepinggan harus bersabar. Keberangkatan mereka ditunda akibat merebaknya virus Covid-19.

Ribuan calon jamaah umrah yang bertolak melalui Bandara SAMS Sepinggan harus bersabar. Keberangkatan mereka ditunda akibat merebaknya virus Covid-19.

 

 

BALIKPAPAN – Imbas pemberhentian sementara ibadah umrah yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi, terpaksa membuat ribuan calon jamaah harus rela bersabar. Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Balikpapan Masrivani menuturkan, keputusan pemberhentian sementara ibadah umrah akibat Covid-19 memberikan dampak bagi 1.287 calon jamaah asal Balikpapan.

Mereka adalah jamaah yang telah memiliki rencana perjalanan ke Arab Saudi selama 2 Maret - 25 April. “Itu tadi data dari travel. Jadi sementara mereka gagal berangkat. Ditunda,” tuturnya. Bahkan sejauh ini, warga Balikpapan pun masih ada yang tertahan di Kota Suci. Mereka masih menjalani ibadah umrah hingga kini.

Dia menyebutkan, jamaah umrah ini berangkat pada Kamis (27/2). Tepat saat Pemerintah Arab Saudi mengumumkan pemberhentian sementara ibadah umrah. Ada pun 30 orang jamaah umrah merupakan warga Balikpapan, namun dua di antaranya warga Sangatta.

 “Mereka sempat masuk area Arab Saudi dan masih bisa melaksanakan ibadah,” tuturnya. Meski begitu, Kemenag Balikpapan belum mengetahui pasti kapan jadwal jamaah ini bisa kembali ke Tanah Air. Nanti bergantung dari paket perjalanan umrah yang mereka ambil.

 “Kita belum tahu kapan kembali. Nanti masih komunikasi dengan travel dulu. Seharusnya pulang ke Jakarta 4 Maret, kalau ikut paket yang sembilan hari,” ujarnya. Saat rombongan jamaah ini kembali ke Indonesia, maka berpotensi besar menjalani observasi di Jakarta. Sebab, mereka menggunakan penerbangan pulang-pergi via Jakarta.

Namun dia menjelaskan, ketika jamaah sudah dinyatakan aman dan sehat setelah pemeriksaan di Jakarta, maka jamaah yang kembali ke Kaltim tidak perlu lagi melewati masa observasi 14 hari di Balikpapan. “Artinya mereka bisa pulang setelah dinyatakan sehat, jadi tidak perlu observasi lagi,” ucapnya.

Namun, untuk lebih lanjut soal jamaah umrah yang masih tertahan di Arab Saudi, pihaknya masih berusaha koordinasi dengan travel agar mendapat informasi lebih detail. Sebelumnya sempat ada wacana untuk menjadikan embarkasi haji sebagai area observasi.

Masrivani mengaku belum bisa menjawab wacana tersebut. Alasannya, kewenangan dalam pengelolaan embarkasi haji bukan dari Kanwil Kemenag Provinsi. Namun, dari unit pelaksana teknis yang langsung berada di bawah Direktorat Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) yang memiliki pertimbangan.

 “Kepala kantor bilang sementara embarkasi tidak bisa digunakan karena Arab Saudi pun akan mempertanyakan kalau embarkasi jadi tempat observasi,” ungkapnya. Mengingat area embarkasi haji seharusnya justru menjadi kawasan steril. Namun dia mengatakan ini juga masih wacana, belum ada keputusan resmi. (gel/ms/k15)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X