Hendrawan Putra Serap Aspirasi Warga Tanah Grogot di Masa Reses Ketiga

- Sabtu, 4 Desember 2021 | 09:02 WIB
Hendrawan Putra saat menggelar reses di Gang Rahayu Kelurahan Tanah Grogot, Rabu (1/12).
Hendrawan Putra saat menggelar reses di Gang Rahayu Kelurahan Tanah Grogot, Rabu (1/12).

TANA PASER - Anggota DPRD Paser Hendrawan Putra melaksanakan reses ketiganya pada 2021 ini. Berlokasi di Gang Rahayu Kelurahan Tanah Grogot kediaman rumahnya, banyak konstituen politikus Partai Demokrat hadir di reses yang digelar pada malam hari Ba'da Isya.

Saat penyampaian, ketua komisi I DPRD Paser itu menjelaskan terkait tugas dan fungsi DPRD agar masyarakat paham. Selain itu Hendrawan juga berdiskusi dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berbicara dan menyampaikan usulan. Untuk reses minimal tiga kali setahun bagi seorang anggota DPRD. 

Beberapa usulan hasil reses tahun sebelumnya yang masuk pada triwulan pertama 2021 ialah  perbaikan infrastruktur jalan, bantuan alat pertanian maupun alat tangkap ikan nelayan, hingga penanganan drainase. 

"Alhamdulillah serapan aspirasi masyarakat dari reses 2020 lalu yang sudah terealisasi di tahun ini melalui pokok pikiran atau pokir," kata pria yang sudah duduk di periode keduanya itu, Rabu (1/12).

 Di antaranya, penerima bantuan hibah berasal mulai kelompok nelayan, baik itu budidaya maupun alat tangkap di Desa Muara Pasir, Perepat, dan Sungai Langir belum lama ini.

Pokir Hendrawan Putra pada 2021 ini yang telah selesai dan berjalan tersebut di beberapa desa dan kelurahan Tanah Grogot yang merupakan daerah pemilihannya (dapil) I. Sementara proyeksinya pada 2022, akan fokus pada usulan warga Kelurahan Tanah Grogot untuk infrastruktur. Serta untuk penerima hibah agak dikurangi. 

Hendrawan juga pada reses kali ini mengundang seluruh awak media di Paser. Menurutnya sinergitas legislatif dengan pers sangat penting untuk penyambung lidah informasi dari dua sisi. 

"Warga silahkan juga jika ada yang ingin disampaikan aspirasi dan keluhan infrastruktur, bisa melalui media agar langsung disampaikan ke pemerintah daerah atau eksekutif," pungkasnya. (Adv/jib)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB
X