SPKLU Perdana di Kalimantan Resmi Beroperasi

- Jumat, 3 Desember 2021 | 11:38 WIB
Nur Wahyu D (kiri) dan Sigit Witjaksono (dua kiri) saat mencoba charging kendaraan listrik dg SPKLU yang berlokasi di halaman kantor PLN UIW Kaltimra, Kamis (2/12).
Nur Wahyu D (kiri) dan Sigit Witjaksono (dua kiri) saat mencoba charging kendaraan listrik dg SPKLU yang berlokasi di halaman kantor PLN UIW Kaltimra, Kamis (2/12).

BALIKPAPAN- Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pertama di Kalimantan telah diresmikan dan bisa digunakan oleh masyarakat umum. Kamis (2/12) Executive Vice President Retail Regional Sumatera Kalimantan PLN, Sigit Witjaksono, Executive Vice President Transmisi Regional Sumatera Kalimantan, Nur Wahyu Dhinianto, bersama dengan General Manager PLN UIW Kaltimra, Saleh Siswanto, meresmikan SPKLU yang berlokasi di halaman kantor PLN UIW Kaltimra tersebut.

Kata Sigit, PLN terus bergerak memberikan dukungan aktif dalam memasifkan kendaraan listrik di Indonesia dengan menyediakan SPKLU dibeberapa titik se-Indonesia. SPKLU sendiri merupakan inovasi PLN dalam mendukung ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia.

“SPKLU merupakan dukungan PLN dalam menyediakan infrastruktur pendukung kendaraan listrik, sehingga harapannya bisa mempercepat penetrasi pasar kendaraan listrik di Indonesia”, kata Sigit.

Hal ini tentunya juga sejalan dengan komitmen PLN ikut serta mendukung implementasi Perpres No 55 tahun 2019 tentang Percepatan KBLBB untuk transportasi di jalan raya. Sejalan dengan itu, maka SPKLU terus dibangun oleh PLN di sejumlah titik di Indonesia. 

“Sebagai BUMN yang bergerak di bidang ketenagalistrikan, PLN terus bergerak memberikan dukungan dalam memasifkan kendaraan listrik di Indonesia, karena tentunya ini juga sebagai support kita pada program pemerintah mengembangkan kendaraan zero carbon”, lanjutnya

SPKLU bekerja dengan metode fast charging, sehingga pengguna dapat mengisi daya kendaraan relatif lebih cepat. Dari hasil ujicoba yang dilakukan, untuk pengisian daya mobil listrik hanya membutuhkan waktu kurang dari 3 jam untuk mencapai 100%.

Untuk menggunakan SPKLU, pengguna dapat mengunduh aplikasi Charge.In melalui google play atau app store. Charge.In merupakan aplikasi yang memudahkan para pemilik kendaraan listrik dalam pengisian daya baterai. 

Dengan aplikasi Charge.In pemilik KBLBB bisa mengontrol dan memonitor pengisian baterai mobil atau motor listrik di stasiun-stasiun pengisian. Sistem pembayaran pada SPKLU pun sudah bekerja sama dengan Himpunan Bank Negara (HIMBARA). Lewat aplikasi Charge.In, pelanggan dapat mengatur sendiri berapa kWH yang akan diisi ke mobil masing-masing. 

Sementara itu, General Manager PLN UIW Kaltimra, Saleh Siswanto, mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah gencar untuk mengenalkan kendaraan listrik agar penggunaannya semakin familiar dikalangan masyarakat. Saleh juga mengatakan bahwa pihaknya menggandeng jajaran stakeholders sebagai kampanye untuk menggunakan kendaraan listrik.

“Kami akan terus berupaya mengenalkan kendaraan listrik supaya awareness stakeholders dan masyarakat terus meningkat. Dalam waktu dekat juga akan kami adakan konvoi kendaraan listrik bersama stakeholders, harapannya untuk mengenalkan ke masyarakat bahwa era kendaraan listrik di Kalimantan Timur telah dimulai”, tutup Saleh. (mra/pro35) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X