Kakek Tersangka Pencabulan Berencana Ajukan Penangguhan Penahanan

- Kamis, 2 Desember 2021 | 10:08 WIB

BALIKPAPAN-Setelah kalah di praperadilan, SJ, kakek tersangka pencabulan terhadap cucu tirinya kini dikabarkan bakal mengajukan penangguhan kepada Polda Kaltim.

Menanggapi rencana tersangka, Kabid Humas Polda Kalimantan Timur (Kaltim) Kombes Pol Yusuf Sutedjo tak mempermasalahkan. Menurut dia, permintaan penundaan penahanan merupakan hak tersangka sebagai warga negara.

Apalagi, dalam kasus pencabulan ini, penyidik harus hati-hati agar proses penanganan kasusnya tak menjadi bumerang.  

"Kasus asusila ini kan kasus yang bukan nampak di muka umum. Intinya tak masalah jika mengajukan," ungkap Yusuf kepada awak media. 

Kendati demikian, Yusuf menyebut keputusan bergantung pada pihak penyidik. Hasil penyelidikan itulah yang nantinya jadi acuan, apakah permohonan tersangka dapat dikabulkan atau tidak. 

Tentunya perlu pertimbangan-pertimbangan yang mendukung jika tersangka memang ingin mengajukan penangguhan penahanan.  

"Tergantung penyidik dan kita tidak bisa mengintervensi penyidik. Perlu melihat perjalanan kasus tersebut," jelas dia.  

Hanya, Yusuf menjelaskan, permohonan tersangka nantinya juga belum tentu dikabulkan. Apalagi, kasus yang membelit tersangka masuk dalam kategori berat.

Kuasa hukum korban, Daeng Sapurah mengaku tak habis pikir dengan manuver yang dilakukan tersangka.

Perempuan yang akrab disapa Ipung ini meminta kepolisian agar permintaan penangguhan penahan yang akan diajukan tersangka tak disetujui.  

"Pada dasarnya perubahan penerapan undang-undang dalam kasus pelecehan terhadap anak ini tentu ada maksudnya, dan kasus ini masuk dalam kejahatan anak," jelasnya. 

Artinya, menurut Ipung, penanganan kasus ini perlu dilakukan dengan cara luar biasa pula. Karena tak ada tempat bagi para pelaku kejahatan seksual terhadap anak. (hul)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X