Tingkatkan Budaya K3, PLN UPDK Balikpapan Wajibkan ada Pengawas K3 untuk Mitra Kerja

- Senin, 29 November 2021 | 22:36 WIB
Otniel Marrung (kemeja putih, helm putih) memberikan arahan terkait Pentingnya K3 dalam pelaksanaan pekerjaan.
Otniel Marrung (kemeja putih, helm putih) memberikan arahan terkait Pentingnya K3 dalam pelaksanaan pekerjaan.

BALIKPAPAN- PT PLN (Persero) selalu berkomitmen untuk mengedepankan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam setiap aktivitas pekerjaan. Termasuk di PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan (UPDK) Balikpapan. Dalam rangka upaya penerapan K3, Mitra Kerja diwajibkan untuk mempunyai Pengawas K3 di setiap pekerjaan yang dikerjakan di lingkungan PLN UPDK Balikpapan.

Penerapan Pengawas K3 di setiap pekerjaan tersebut merupakan langkah awal penerapan Contractor Safety Management System (CSMS) di lingkungan PLN UPDK Balikpapan yang bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan kinerja K3 di lingkungan PT PLN (Persero) dan Mitra Kerja serta mencegah dan menghindari kerugian yang timbul akibat aktivitas kerja.

-

Manager PLN UPDK Balikpapan Otniel Marrung mengatakan, sebagai penyedia infrastruktur ketenagalistrikan, implementasi K3 sudah menjadi budaya di setiap insan PLN. Menurutnya, K3 harus menjadi budaya sepanjang hidup terutama dalam setiap pelaksanaan pekerjaan.

Dengan diterapkannya kewajiban adanya Pengawas K3 di setiap pekerjaan ini katanya, diharapkan dapat mencegah serta mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dengan melibatkan unsur pekerja. “Yang terpenting dapat menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, dan efisien untuk mendorong produktivitas,” katanya. 

Untuk itu, sebutnya, seluruh elemen pegawai dan mitra kerja di bawah wilayah kerja UPDK Balikpapan harus memahami akan pentingnya penerapan aspek K3 dalam melakukan pekerjaan. Agar tercipta tempat kerja yang aman, nyaman, dan kondusif dalam upaya meningkatkan pencapaian target kinerja yang telah ditentukan oleh perusahaan.

"Pemahaman aspek K3 juga merupakan salah satu upaya peningkatan kompetensi kerja. Kita berharap dengan diterapkannya kewajiban adanya Pengawas K3 di setiap pelaksanaan pekerjaan oleh Mitra Kerja dapat terpancang dan mengakar akan mendorong penerapan sistem K3 yang lebih baik di setiap pekerjaan,” pungkasnya. (mra/pro5) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB
X