Warga Ancam Rayakan Natal di Jalan Tol Datangi BPN, Berharap Dapat Kejelasan

- Senin, 29 November 2021 | 18:54 WIB
TERUS BERJUANG : Warga RT 37 kembali menuntut kejelasan rugi lahan yang terdampak pembangunan Jalan Tol Balsam Kilometer 6. Senin (29/11) siang, warga menggeruduk Kantor Pertanahan Kota Balikpapan.
TERUS BERJUANG : Warga RT 37 kembali menuntut kejelasan rugi lahan yang terdampak pembangunan Jalan Tol Balsam Kilometer 6. Senin (29/11) siang, warga menggeruduk Kantor Pertanahan Kota Balikpapan.

BALIKPAPAN-Puluhan warga RT 37, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Balikpapan, Senin (29/11) siang.

Mereka menuntut BPN Balikpapan mengambil sikap terkait ditolaknya banding yang dilakukan penggugat terhadap lahan warga di Jalan Tol Balsam Kilometer 6.

Aksi ini merupakan kelanjutan aksi sebelumnya. Di mana warga beberapa kali mencoba menutup jalan tol lantaran kecewa, proses ganti rugi lahan menggantung selama kurang lebih lima tahun.

“Kakan (kepala kantor) tadi menunggu keputusan Pengadilan Tinggi yang akan ke luar pada 4 Desember 2021, karena saat ini memang sebatas pemberitahuan,” kata Welem.

Di sisi lain, Welem menyebut warga akan menggelar perayaan natal di kawasan Jalan Tol Kilometer 6. Aksi ini, kata dia buntut dari belum dipenuhinya janji pembangunan ulang Gereje Toraja oleh Kementrian PUPR.

“Gereja kami di dalam itu dibongkar, sampai sekarang belum dibangun. Maka kami akan gelar natal di bekas lokasi gereja itu,” kata dia.

Sementara Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan Herman Hidayat mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima salinan putusan pengadilan tinggi, yang menolak banding penggugat.

BPN, kata dia tak mau gegabah dalam menyikapi persoalan ini dan memilih menunggu ketetapan hukum yang jelas.

“BPN, akan mengeluarkan surat rekomendasi jika sudah menerima salinan keputusan. Kami juga akan berkoordinasi dengan tim yang menangani kasus ini, khususnya di seksi lima,” kata dia.

Disinggung soal kemungkinan adanya mafia tanah yang bermain dalam kasus tanah ini, Herman menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib. “Silakan saja diteliti nanti, kalau memang ada kan penegak hukum bisa menindak,” tegas dia. (hul)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X