Cegah Tambang Ilegal Butuh Pengawasan Perbatasan

- Rabu, 24 November 2021 | 08:49 WIB

BALIKPAPAN – Temuan tambang ilegal di Kilometer 25 turut menjadi perhatian wakil rakyat. Terutama anggota komisi II DPRD Balikpapan Syukri Wahid. Dia merasa kejadian ini merupakan tamparan.

Apalagi tambang ilegal terjadi di utara Kota Beriman yang merupakan daerah pemilihan (dapil) suaranya. Syukri menuturkan, kasus tambang ilegal tak bisa dianggap sebelah mata.

Dia menjelaskan, regulasi yang tertuang pada rencana tata ruang wilayah (RTRW) hingga turunannya pada rencana detail tata ruang kawasan (RDTRK) perkotaan dalam perwali tidak memuat zonasi tambang.

“Artinya tidak ada area yang terbuka untuk izin eksploitasi pertambangan dan Balikpapan tidak memiliki Dinas Pertambangan,” bebernya. Dia menambahkan, temuan tambang ilegal pekan lalu bukan kali pertama terjadi di Kota Minyak.

Walau sebelumnya kasus berbeda, developer mengajukan izin membuka lahan untuk perumahan justru memanfaatkan lahan menjadi tambang ilegal. Sementara dalam kasus teranyar ini, aktivitas pertambangan sudah sangat jelas.

Buktinya ditemukan alat operasional pertambangan dan aktivitas pekerjanya saat Satpol PP melakukan sidak beberapa waktu lalu. Menurutnya perlu evaluasi bagaimana aktivitas pertambangan ini bisa lolos.

Mereka sempat beroperasi selama satu bulan, walau mengaku belum sempat menjual emas hitam tersebut. “Tidak mungkin kalau tidak ada yang mengetahuinya,” ujarnya.

Temuan tambang ilegal menunjukkan kurangnya pengawasan di daerah perbatasan. Seharusnya menjadi perhatian serius bagi Pemkot Balikpapan. “Pengawasan area-area perbatasan yang terkenal potensi batu bara,” pungkasnya. (din/adv/pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X