Paripurna Bahas Usulan 21 Raperda pada 2022

- Kamis, 11 November 2021 | 18:41 WIB

BALIKPAPAN - Pembahasan penetapan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) 2022 telah mulai berjalan. DPRD Balikpapan menggelar rapat paripurna pada Selasa (16/11).

Kegiatan dilakukan secara offline di ruang rapat sekaligus online. Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud yang diwakili Sekda Sayid MN Fadli tersambung melalui video conference.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono memimpin rapat paripurna ke 45 masa sidang III tersebut. Dia menuturkan, penetapan propemperda 2022 terdiri dari raperda yang belum rampung tahun ini dan raperda baru.

“Ada 9 taperda usulan DPRD Balikpapan dan 12 raperda usulan Pemkot Balikpapan,” katanya. Sehingga targetnya ada 21 raperda yang menanti untuk diselesaikan tahun depan.

Dia menjelaskan, sebagian dari sembilan raperda usulan legislatif ini melanjutkan raperda 2021. Artinya masih ada kesinambungan. Termasuk untuk raperda yang baru diusulkan pada tahun depan.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan Andi Arif Agung menyebutkan, ada beberapa perda yang belum rampung sebenarnya sudah tinggal tahap akhir. Seperti raperda jaminan produk halal dan raperda pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.

“Sekarang masih menunggu evaluasi dari Pemprov Kaltim. Jika sudah selesai bisa kami sah kan pada tahun ini,” ujarnya. Kemudian raperda revisi IMTN, raperda pajak hiburan, dan raperda pengelolaan lingkungan hidup.

Semuanya masih dalam proses pembahasan. Sedangkan empat raperda baru yang merupakan usulan dari komisi dan Bapemperda yaitu revisi raperda bangunan gedung dan raperda SPAM.

Pemkot Balikpapan juga mengusulkan 12 raperda. Contohnya raperda tentang penyelenggaraan transportasi, raperda tentang rencana pembangunan industri Balikpapan, dan raperda tentang rencana tata ruang wilayah.

Hingga raperda tentang kedaruratan bahan berbahaya dan beracun dan limbah bahan berbahaya dan beracun. Setelah pembahasan, DPRD Balikpapan dan sekda melakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama. (din/adv/pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Arus Balik Lewat Laut di Samarinda Menurun

Selasa, 16 April 2024 | 18:07 WIB

Drainase di Jalan Juanda Dikerjakan Bertahap

Selasa, 16 April 2024 | 18:00 WIB

Rp 11 M untuk Perbaikan Jalan Sungai Buntu

Selasa, 16 April 2024 | 17:15 WIB

Arus Balik Lewat Laut di Samarinda Menurun

Selasa, 16 April 2024 | 17:00 WIB

Di Kutai Barat, Pertalite Lebih Mahal dari Pertamax

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB

BKPSDM Balikpapan Pantau Hari Pertama Kerja

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB

Tim Respons Brimob Padamkan Karhutla

Selasa, 16 April 2024 | 12:15 WIB

Tabrak Truk, Pengemudi Motor di Bontang Meninggal

Selasa, 16 April 2024 | 09:04 WIB
X