Kriteria Penerima BPJS Gratis Harus Jelas

- Kamis, 11 November 2021 | 18:38 WIB

BALIKPAPAN – Penyusunan rancangan APBD 2022 terus dikebut menjelang akhir tahun. Tahapan teranyar rapat paripurna dengan agenda jawaban wali kota atas pandangan fraksi-fraksi terkait rancangan perda APBD 2022, Senin (15/11).

Sebelumnya pada pekan lalu, fraksi telah menyampaikan pandangan umum. Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari dan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud yang tersambung melalui video conference. 

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari menjelaskan, ada beberapa hal yang menjadi sorotan fraksi dalam penyusunan rancangan APBD 2022. Terutama program iuran BPJS gratis, banjir, dan pendidikan yang menjadi fokus utama wakil rakyat.

Terkait masalah banjir diketahui sudah ada proyek multiyears lewat pembenahan DAS Ampal. Sedangkan soal iuran BPJS gratis, pihaknya menilai kriteria penerima bantuan harus jelas agar tidak membebankan APBD Balikpapan.

Program BPJS gratis sudah masuk dalam anggaran APBD Perubahan 2021 sebesar Rp 18 miliar. Kemudian berlanjut di APBD murni 2022, rencananya sekitar Rp 80 miliar. “Harus jelas isi perwali dalam hal kriteria agar sasarannya juga tepat dan anggaran tidak membengkak,” jelasnya.

Serta masalah pendidikan yang membutuhkan pembangunan infrastruktur. Subari menuturkan, wali kota sudah menjabarkan akan ada pembangunan sekolah secara multiyears.

Contoh sekolah terpadu di Balikpapan Regency dan SMP di Balikpapan Barat. Namun baru-baru ini, persoalan tanah terjadi di lahan sekolah yang berlokasi di Balikpapan Regency. Kini sedang ditelusuri untuk mencari solusi secepatnya.

“Persoalan tanah baru timbul setelah diketuk anggaran, sekarang pansus aset sedang bekerja dan akan didalami. Karena sudah dianggarkan ini akan menjadi serius dan diperjelas terkait aset tersebut,” pungkasnya. (din/adv/pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB
X