Pansus Aset Pertanyakan Fasum dan Fasos Perumahan

- Rabu, 10 November 2021 | 18:37 WIB

BALIKPAPAN – Masa kerja Pansus Penyelamatan Aset diperpanjang hingga Januari 2022. Salah satu yang menjadi perhatian adalah mendorong Pemkot Balikpapan menyelesaikan sertifikat fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di berbagai wilayah perumahan.

Ketua Pansus Penyelamatan Aset DPRD Balikpapan H Harris mengatakan, pihaknya telah menelusuri masalah fasum dan fasos di Kota Beriman. Kini pansus meminta instansi terkait yakni Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Balikpapan dapat bekerja sama.

Khususnya dalam hal inventarisasi data aset dari pengembang yang telah diserahkan kepada Pemkot Balikpapan. Contohnya aset di Balikpapan Baru yang sudah diserahkan kepada pemerintah daerah.

“Kami pertanyakan apakah saat penyerahan disertai dengan surat-surat yang berbentuk sertifikat,” ujarnya. Dia menjelaskan, sebagian besar fasum dari pengembang hampir sama.

Misalnya keberadaan alas hukum yang sah terhadap aset yang dilimpahkan pengembang kepada Pemkot Balikpapan. Namun DPRD Balikpapan banyak menerima keluhan masyarakat soal kerusakan fasum.

“Seperti bahu jalan, drainase, dan ruang hijau terbuka. Contohnya bendali yang ada di Balikpapan Baru,” sebutnya. Sebagai informasi, total ada sembilan bendali di perumahan tersebut.

Salah satunya ada di bagian belakang klaster Den Haag (BB) seluas 1,4 hektare. “Itu hanya berbentuk lahan. Jadi pengembang harus membuat bozem atau waduk mini,” bebernya.

Kabar sebelumnya, dokumen hak alas tanah sudah diserahkan oleh pengembang. Namun kenyataannya hingga kini dokumen belum ada. Pansus mempertanyakan kejelasan hak alas tanah tersebut Disperkim dan BPKAD.

“Apabila sudah ada, serahkan kembali ke BPKAD. Jadi bukan hanya dicatat, tapi juga ada pembuktian,” ujarnya. Menurutnya instansi terkait perlu memberi lahan terkait fasum lainnya seperti tempat pemakaman umum (TPU).

Pansus penyelamatan aset juga meminta instansi terkait mengumpulkan data perubahan site plan I ke site plan II pada perumahan di Kota Minyak. Seperti perubahan kawasan hunian menjadi kawasan komersial seperti dekat Masjid Namirah Balikpapan Baru. (din/adv/pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X