Masa Kerja Pansus Aset Diperpanjang hingga Januari 2022

- Selasa, 9 November 2021 | 18:35 WIB

BALIKPAPAN – Tahun ini, DPRD Balikpapan telah membentuk 5 panitia khusus (pansus). Ada pun tiga di antaranya sudah rampung menyelesaikan tugas dan menyampaikan rekomendasi melalui rapat paripurna.

Kini tersisa dua pansus yang mendapat perpanjangan masa kerja. Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengatakan, penyebabnya karena tingginya ritme program kerja di Pemkot Balikpapan dan DPRD Balikpapan jelang akhir tahun. Serta perlunya pendalaman materi pada program kerja pansus.

Maka berdasarkan usulan internal pansus dan fraksi-fraksi, pihaknya menambah masa kerja pansus. “Ini sesuai mekanisme yang tertuang dalam pedoman peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib dipandang perlu menambah masa kerja pansus,” ucapnya. 

Pertama perpanjangan masa kerja pansus penyelamatan aset tetap, tanah, gedung dan bangunan Pemkot Balikpapan. Abdulloh menjelaskan, pansus aset memiliki tantangan yang rumit sekali karena butuh mencari data, membedah data, dan sebagainya.

“Itu tidak mudah. Ini aset bangunan tidak bergerak berpuluh-puluh tahun belum dibuka,” ujarnya. Ada pun perpanjangan masa kerja pansus penyelamatan aset hingga Januari 2022.

Dia berharap dengan adanya perpanjangan waktu ini kerja pansus bisa rampung. “Kalau belum selesai ya akan diperpanjang lagi,” ucapnya. Politikus Partai Golkar ini menyebutkan, pansus masih bergulir untuk mendata aset-aset tanah, gedung, dan bangunan yang tidak bergerak.

“Realisasi nanti hasilnya tunggu rekomendasi. Kami tidak bisa mengada-ada, tapi harus dengan data ril temuan pansus mana saja aset yang harus diamankan,” tuturnya. Selain itu, DPRD juga memberikan perpanjangan masa kerja pansus penyusunan rencana kerja (renja) DPRD sisa masa jabatan 2019-2024.

“Karena penyusunan pelik, sebenarnya sudah selesai dan tinggal rekomendasi. Kita perpanjang sampai akhir November karena ada administrasi belum selesai,” imbuhnya. Dia berharap pansus yang telah diperpanjang masa kerjanya ini bisa terlaksana seefektif mungkin.

Terutama memberikan dampak besar pada temuan-temuan yang akan dituangkan dalam rekomendasi dan disampaikan pada rapat paripurna. “Sehingga menghasilkan rekomendasi yang dapat membantu pemerintah kota secara umum dan DPRD secara khusus,” tutupnya. (din/adv/pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB
X