Banggar DPRD Rapat APBD 2022 Dengan TAPD Paser, Prediksi APBD 2022 Rp 2,7 Triliun

- Kamis, 25 November 2021 | 22:19 WIB
DEADLINE WAKTU: Banggar DPRD dan TAPD Pemkab Paser membahas persiapan pengesahan APBD 2022, Kamis (25/11).
DEADLINE WAKTU: Banggar DPRD dan TAPD Pemkab Paser membahas persiapan pengesahan APBD 2022, Kamis (25/11).

TANA PASER - Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Paser menggelar rapat terkait APBD 2022. APBD Paser 2022 rencananya disahkan pada akhir November ini, namun nilainya masih bisa berubah. Pasalnya dari prediksi Rp 2,7 triliun oleh pemerintah daerah, Rp 600 miliar yang masuk dalam pembiayaan infrastruktur berasal dari pinjaman ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bankaltimtara.

Hal ini dikhawatirkan oleh wakil ketua DPRD Paser Abdullah. Dia menilai jadwal pengesahan yang tinggal hitungan hari, belum aman jika persetujuan pinjaman Rp 600 miliar ke BPD belum disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Karena untuk memasukkan pinjaman ke APBD, harus mendapatkan persetujuan dua kementerian itu.

"Bagaimana jika tidak disetujui Rp 600 miliar, semisal lebih kecil nilainya," kata Abdullah, Kamis (25/11).

Jadwal pengesahan APBD dikebut akhir November ini, sedangkan persetujuan dari dua kementerian itu belum ada titik terang dalam waktu dekat. Jika terburuknya tidak disetujui dengan nilai tersebut, politikus Partai Demokrat itu mempertanyakan, bagaimana bisa nilai APBD dirubah setelah disahkan. Dia menyarankan untuk menunda dulu pengesahan APBD sebelum ada kepastian persetujuan di kementerian.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Paser Katsul Wijaya mengatakan proses persetujuan dari Kemendagri masih dalam pengumpulan dokumen persyaratan. Pihak Ditjen Bina Keuangan Daerah terkait tengah mempelajari dan daerah menunggu konfirmasi. Jika sudah lengkap, baru TAPD ke Jakarta untuk tanda terima dokumen lalu menunggu 15 hari sampai ada keputusan.

"Untuk kepastian rekomendasi belum tahu kapan," kata Katsul.

Kabid Anggaran Badan Keuangan dan Aset (BKAD) Paser Ali Nour Muhammad mengatakan pinjaman Rp 600 miliar itu masuk dalam item pembiayaan di APBD. Jika seandainya persetujuan dari kementerian terlambat sampai tahun 2022 dan lewat dari jangka waktu penyesahan APBD, maka proyek pembiayaan tersebut tidak boleh dilelang dulu.

Diketahui dari dana Rp 600 miliar itu akan membiayai pembangunan rigid jalan sebanyak 18 segmen. Terdiri dari ruas Kecamatan Batu Engau Desa Kerang ke Kecamatan Tanjung Harapan. Ruas Desa Random ke Senipah (Tanjung Harapan). Lalu ada ruas Desa Luan ke Biu (Muara Samu) dan desa lainnya di Muara Samu. Terakhir ialah di Kecamatan Long Ikis dan Long Kali yang tersebar di sejumlah desa. (adv/jib)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X