Pelaku COD Fiktif dan Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap

- Selasa, 23 November 2021 | 19:25 WIB

BALIKPAPAN-Polresta Balikpapan telah menangkap pelaku Cash on Delivery (COD) fiktif dan penggelapan sepeda motor, yang viral di media sosial. Hanya saja, lantaran pelaku APT bakal menjalani diversi.

Hal itu lantaran pelaku merupakan Anak Berhadapan Hukum (ABH) di mana usianya masih 16 tahun 10 bulan. Satreskrim Polresta Balikpapan pun mengupayakan proses hukum diversi.

"Yang bersangkutan (APT) masih di bawah umur, maka akan dilakukan langkah diversi (upaya penyelesaian proses hukuk diluar persidangan)," kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro, Selasa (23/11).

APT yang viral dengan sebutan si Jamper Merah sebelumnya melakukan penggelapan sepeda motor milik juru parkir di sebuah apotek, kawasan Jalan Ahmad Yani, Balikpapan Tengah, Rabu (17/11) lalu. Tak cuma menggelapkan sepeda motor, APT diduga beberapa kali melakukan COD fiktif. 

 

Saat dilakukan penangkapan, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat berwarna biru putih. Ya kendaraan tersebut merupakan hasil penggelapan dari seorang jukir bernama Rizky Ramadan di Apotek Vita Farma Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Mekar Sari, Balikpapan Tengah pada Rabu (17/11) sore.

"Korban penggelapan sudah melapor dan sudah kami proses. Sementara untuk kasus COD fiktif kami belum dapat laporan,” terang Rengga.  (hul)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Minggu, 21 April 2024 | 14:30 WIB

Akun IG Diretas, Manajemen BTV Lapor Polda Kaltim

Minggu, 21 April 2024 | 13:49 WIB

Transaksi Narkoba di Sumber Sari Terungkap  

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB
X