BREAKING NEWS | RAGAM | OLAHRAGA | KRIMINAL | NASIONAL | ADVERTORIAL | KABAR IKN | ROAD TO 2024

ADVERTORIAL

Selasa, 23 November 2021 19:21
Peduli Guru Ngaji, DPRD Paser Matangkan Raperda Baca Tulis Alquran

TANA PASER - Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Paser tengah menggodok rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang baca tulis Alquran. Raperda ini disebut untuk mensejahterakan guru ngaji yang selama ini apresiasi honornya masih memprihatinkan. Sementara untuk merubahnya, belum ada payung hukumnya.

Anggota Pansus III Ikhwan Antasari mengatakan Raperda yang ditargetkan diketuk menjadi Perda pada Desember 2021 itu juga bertujuan membentuk karakter siswa-siswi. Masih banyak murid yang baru masuk SD belum bisa membaca Alqur'an. Sehingga diperlukan sejak dini mengerti baca tulis huruf Arab tersebut. Serta diiringi akidah akhlak yang baik di sekolah. 

"Raperda ini tidak hanya pendidikan formal, tapi untuk non-formal juga," kata Ikhwan, Selasa (23/11). 

Untuk sekolah formal, Raperda ini bakal dijadikan ekstrakurikuler ditingkat SD dan SMP. Sedangkan pada pendidikan non formal bakal menyasar TKA - TPA. 

Terkait kesejahteraan guru ngaji, nantinya mereka berhak menerima insentif berdasarkan rekomendasi Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), agar  administrasi pendataan tertata di sistem.

Namun Ikhwan belum menyebutkan berapa nominal yang akan ditentukan nantinya. Karena setelah jadi perda, Pemkab Paser yang akan menentukan nominal lagi melalui turunan peraturan bupati (Perbup).

"Ini juga sejalan dengan visi - misi bupati bagaimana meningkatkan kesejahteraan," terangnya. 

Namun untuk besaran nominal insentif yang diberikan tak diatur dalam raperda. Nantinya setelah jadi perda, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser membuat turunan peraturan bupati (Perbup). DPRD telah membahas hal ini dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Nahdlatul Ulama (NU).

"Mereka sangat setuju berapa pun nilainya yang diberikan asalkan naik dari angka sebelumnya dengan layak. Karena ini wujud perhatian pemerintah," pungkas ketua komisi II DPRD Paser itu. (Adv/jib)


BACA JUGA

Selasa, 28 November 2023 14:35

Bantu Jaga Lingkungan, Ketua DPRD Beri Motor Tiga Roda Untuk RT

SANGATTA - Permasalahan sampah bukan hanya tanggungjawab petugas pengangkut sampah…

Selasa, 28 November 2023 14:34

Ketua DPRD Hadiri Deklarasi Pemilu Damai 2024

SANGATTA - Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni didampingi Wakil…

Selasa, 28 November 2023 06:53

Resmi Diangkat Menjadi Bunda Literasi, Linda: Sebenarnya ini Bukan Pekerjaan Baru

Linda Romauli Siregar resmi dikukuhkan menjadi Bunda Literasi PPU oleh…

Selasa, 28 November 2023 06:51

Pancaroba, Transisi El Nino ke La Nina

  Budi Santoso: Kita Sudah Membuat Rencana Kontingensi Penanganan Bencana…

Selasa, 28 November 2023 06:50

PPU Festival 2023 Berakhir Hari ini, Sajikan CFD Hingga Fashion Show Duta Wisata PPU

PENAJAM- Penajam Paser Utara (PPU) Festival 2023 berakhir hari ini,…

Selasa, 28 November 2023 06:49

Gerakan PPU Melawan Osteoporosis, Pemkab PPU Peringati HKN ke-59

IST Para pelajar putrid melakukan senam bersama dalam kegiatan Hari…

Selasa, 28 November 2023 06:47

Pj Bupati Sampaikan Catatan Penting Penanganan Stunting, Ahli Gizi Harus Aktif

IST Makmur Marbun memberikan makanan tambahan kepada warga PPU usai…

Selasa, 28 November 2023 06:46

Sosialisai Penyaluran BLT PPKE

IST Ahmad Usman (kanan) menyaksikan penandatangan antara pihak Bankaltimtara dan…

Selasa, 28 November 2023 06:45

Pj Bupati PPU Rapat via Daring dengan Mendagri Tito Karnavian

FOTO: ANGGI PRADITHA/KP TEKS FOTO1: Makmur Marbun mengikuti rapat yang…

Selasa, 28 November 2023 06:44

Kendalikan Inflasi di PPU, Poktan Karya Usaha Sukses Panen Bawang Dengan Metode Digital Farming

FOTO ISTIMEWA Dinas Pertanian PPU bersama Poktan Karya Usaha berfoto…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers