TANA PASER - DPRD Paser melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Paser mengesahkan 13 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) bersama Pemkab Paser melalui rapat paripurna.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Paser Hamransyah mengatakan Untuk tahun anggaran 2022, berdasarkan surat Bupati Paser Nomor 188/522/2021/Hkm tanggal 15 November 2021, ada sepuluh buah Rencana Penyusunan Peraturan Daerah (Raperda)Kabupaten Paser milik Pemerintah Kabupaten Paser yang akan dimasukkan pada Propemperda 2022. Sementara untuk inisiatif DPRD Paser ada tiga buah Raperda.
"Kita targetkan 13 raperda itu bisa tuntas di tahun tersebut juga," kata Hamransyah, Selasa (16/11).
Pasalnya pada 2021, ada tiga Raperda yang tidak rampung. Lantaran pemerintah daerah tidak menyampaikannya materi Raperda bahannya ke DPRD. Diantaranya ialah Raperda tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, Raperda tentang Action Plan Pembangunan Perkebunan, dan
Raperda tentang Pembangunan Pariwisata Daerah Kabupaten Paser. Lalu diganti dengan tiga Raperda diluar Propemperda 2021.
Propemperda 2022 ini ialah raperda yang telah disesuaikan kebutuhannya antara legislatif dan eksekutif.
DPRD akan terus .elakukan evaluasi terhadap pembahasan Raperda. Melakukan kajian perda, laporan kinerja, dan inventarisasi permasalahan. (Adv/jib)
Propemperda DPRD Paser 2022:
Usulan Pemkab Paser
1. Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
2. Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
3. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
4. Raperda tentang Ketahanan Pangan dan Gizi.
5. Raperda tentang Action Plan Pembangunan Perkebunan.
6. Raperda tentang Pembangunan Pariwisata Daerah Kabupaten Paser.
7. Raperda tentang Penataan Desa
8. Raperda tentang Penetapan Desa.
9. Raperda tentang Retribusi Perpanjangan Rencana Pengesahan Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
10. Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.
Inisiatif DPRD Paser:
1. Raperda tentang Penyelenggaraan Olahraga.
2. Raperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.
3. Raperda tentang Keberadaan Kesultanan Paser dan Pelestarian Adat Istiadat Kesultanan Paser.
DPRD Paser