Satpol PP Balikpapan Bongkar Tambang Ilegal di Km 25

- Selasa, 16 November 2021 | 14:21 WIB
-
-

BALIKPAPAN-Pemerintah Kota Balikpapan melalui Satpol PP bersama TNI-Polri menyegel tambang baru bara ilegal di Jalan Soekarno Hatta Km 25.

Tim gabungan berangkat dari kantor Kelurahan Karang Joang pukul 09.00 Wita menuju lokasi.

Lokasi jalan masuk area pertambangan tidak jauh setelah gapura perbatasan Balikpapan - Kutai Kartanegara.

Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli mengatakan, berdasarkan laporan dari babinsa TNI yang masuk ke Wali Kota Balikpapan di tanggal 13 November lalu, pihaknya diperintah untuk segera menindak tambang ilegal tersebut.

“Selasa (16/11), kami diperintahkan untuk menindak. Kami mengajak TNI-POLRI juga untuk pengamanan datang ke lokasi,” katanya.

Ia menyampaikan, sesuai perwali nomor 12 Tahun 2013 tentang Penetapan Kota Balikpapan Sebagai Kawasan Bebas Tambang Batubara, pihaknya menutup aktifitas tersebut. 

“Tambang ilegal ini masih masuk dikawasan Balikpapan, masuk Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara. Dan lokasi ini juga masuk kawasan buffer zone hutan lindung Sungai Manggar.

Saat tiba dilokasi, terpantau sedang ada aktifitas dua excavator di area tambang ilegal. Tampak, juga ada tiga orang pengawas di area tersebut.

Pengawas tambang ilegal Anto, mengaku, ia baru satu minggu bekerja. “Tambang ini milik pengusaha pak Zakari orang Sulawesi,” bebernya.

Dari keterangannya, tambang ilegal tersebut dibawah perusahaan CV Jaya Mahakam yang berkantor kawasan somber, Balikpapan Utara.

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB

Tiga Seksi Jalan Tol IKN Siap Beroperasi Juli 2024

Selasa, 23 Januari 2024 | 13:19 WIB
X