DPRD Minta Disperindagkop Benahi Data Base Pedagang Senaken

- Selasa, 2 November 2021 | 15:14 WIB
TAMPUNG ASPIRASI: DPRD Paser menggelar rapat dengar pendapat antar pedagang Pasar Senaken dan Disperindagkop UKM Paser, Selasa (2/11).
TAMPUNG ASPIRASI: DPRD Paser menggelar rapat dengar pendapat antar pedagang Pasar Senaken dan Disperindagkop UKM Paser, Selasa (2/11).

TANA PASER - Carut marutnya pendataan nama atau data base pedagang di Pasar Penyembolum Senaken, membuat pemerintah belum bisa membuka Pasar yang baru saja setahun terakhir rampung pembangunannya di akhir 2020.

Selama ini banyak pedagang yang memperjualbelikan lapak, toko atau kiosnya, tanpa sepengetahuan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Disperindagkop (UKM), bahkan lapak tersebut tidak sesuai peruntukannya. Semisal lapak sembako yang dijual, setelah itu pembeli barunya justru menjual sembako dan sebaliknya. Hal ini terungkap saat rapat dengar pendapat di kantor DPRD Paser.

"Kami meminta Disperindagkop agar meninjau dan memastikan kembali data kepemilikan kios pasar senaken ini sebelum dibuka," kata wakil ketua DPRD Paser Fadly Imawan, Selasa (2/11).

Wawan sapaan akrabnya menginginkan pemerintah harus mencarikan jalan keluar permasalahan pasar ini. Keinginan masyarakat untuk modifikasi juga harus diakomodir. Dengan tetap mengikuti regulasi, dan tidak membuat pasar menjadi kumuh apalagi beresiko. Data base jumlah pedagang juga harus diperbaiki, berapa idealnya jumlah pedagang kelontongan atau sembako dan pedagang sayur. DPRD juga meminta pemerintah memberikan kering pembayaran terkait retribusi pemindahan kios pedagang. Khususnya untuk pedagang sembako yang kini harus dibebankan tambahan membangun rolling door dan dingin atau baru lapaknya.

Sejumlah pedagang menyampaikan keluhannya kepada DPRD Paser terkait data base pedagang, biaya retribusi, dan rencana pemindahan pedagang dari penampungan ke Blok A dan B yang baru dibangun.

Kabid Perdagangan Disperindagkop UKM Paser Zainal Ilmi mengatakan rencananya Senin pekan depan, akan dimulai pemindahan kios pedagang dari penampungan ke blok baru. Bagi kios yang masih proses penyelesaian bangunan tambahan, dipersilahkan sambil berjalan pemindahannya. Karena lokasi penampungan akan difungsikan kembali seperti semula yaitu lahan parkir motor. "Fungsi parkir akan kami maksimalkan agar mengurai kemacetan," kata Zainal.

Zainal juga mengakui pendataan pedagang dan lapaknya masih semrawut, hal ini lantaran para pedagang banyak yang memperjualbelikan lapaknya tanpa melaporkan ke dinas. Dari 400 lebih pedagang yang harusnya pindah ke blok baru, 92 masih tidak bisa verifikasi datanya. Banyak nama pedagang lama sudah pindah domisili ke luar daerah. Sehingga dinas tidak sembarang memberikan Hak Guna Pakai (HGP). "Pelan-pelan data ini akan mulai kami tata," sebutnya. (adv/jib)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X