Perkuat Pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM

- Kamis, 14 Oktober 2021 | 20:46 WIB
Fajar B.S. Lase (kanan) didampingi Hendro Tri Prasetyo (kiri) saat meninjau pelayanan dan sarana prasarana yang terdapat di Kantor Imigrasi Balikpapan, Kamis (14/10).
Fajar B.S. Lase (kanan) didampingi Hendro Tri Prasetyo (kiri) saat meninjau pelayanan dan sarana prasarana yang terdapat di Kantor Imigrasi Balikpapan, Kamis (14/10).

Balikpapan -  Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Transformasi Digital, Fajar B.S. Lase pada Kamis (14/10) melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan dalam rangka melakukan Penguatan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2021.

Dalam kunjungannya tersebut, Fajar B.S. Lase didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim, Hendro Tri Prasetyo dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Rakha Sukma Purnama meninjau pelayanan dan sarana prasarana yang terdapat di Kantor Imigrasi Balikpapan, mulai dari layanan Customer Service,  layanan pengambilan paspor Drive Thru, layanan paspor WNI, layanan izin tinggal WNA, fasilitas ramah HAM, hingga Taman Inspirasi yang terletak di Rooftop lantai 6.

Fajar B.S. Lase dalam paparannya menyampaikan urgensi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, yakni perubahan mind set dan culture set para ASN dalam mendukung upaya pemberantasan Korupsi di tubuh Birokrasi Indonesia. Untuk mewujudkan hal tersebut tentunya dibutuhkan peran Pimpinan sebagai Role Model, serta partisipasi aktif seluruh unsur dan masing masing Pokja dalam menghasilkan output berupa inovasi yang bertujuan mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari KKN.

“Kanim Balikpapan telah melakukan pembangunan Zona Integritas dengan sangat baik, semoga internalisasi yang telah dilakukan diganjar dengan predikat WBK pada tahun ini.” ungkap Fajar menutup kegiatan penguatan WBK dan WBBM di Aula Sudirman Kanim Balikpapan. 

Kantor Imigrasi Balikpapan terus berkomitmen dalam mendukung pelayanan publik bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme. “WBK ini bukan hanya sekedar kontestasi perlombaan, melainkan sebuah kewajiban dan tanggung jawab UPT di bawah Kemenkumham untuk merubah mind set dan culture set dalam membangun budaya kerja berintegritas.” ungkap Rakha dihadapan peserta rapat. (mra/pro1) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB
X