DPRD Balikpapan Gelar Paripurna Pandangan Fraksi atas RPJMD

- Selasa, 12 Oktober 2021 | 06:43 WIB
-
-

BALIKPAPAN – DPRD Balikpapan menggelar rapat paripurna ke-38 masa persidangan III Tahun 2021, Senin (11/10). Agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan wali kota terkait RPJMD 2021-2026.

Ada beberapa saran dari fraksi terkait RPJMD. Misalnya yang disampaikan Sekretaris Fraksi Golkar Nelly Turuallo. Dia menyebutkan, pihaknya mengapresiasi telah dibuka seleksi direksi baru untuk Perumda Manuntung Sukses.

Menurut Fraksi Golkar butuh penempatan orang dengan kapasitas yang tepat untuk mengisi posisi tersebut agar perumda bisa lebih efektif. “Harapan fraksi kami langkah ini tidak hanya berjalan di BUMD, tapi juga pada jajaran pejabat kota,” ungkapnya.

Pihaknya juga mengapresiasi adanya program prioritas wali kota yang sudah mulai berjalan. Seperti subsidi iuran BPJS Kesehatan untuk kategori PBPU dan BP, hingga bantuan subsidi sekolah swasta SD/MI dan SMP/MTs.

Selanjutnya terkait program air minum sehat untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) harus dilakukan pengawasan ketat. “Kami berharap program ini bisa tepat sasaran dan diberikan kepada mereka yang memang layak dapat program MBR,” tuturnya.

Serta pengendalian banjir yang masuk program prioritas wali kota, Fraksi Golkar mendorong percepatan penanganan DAS Ampal. “Mengingat saat ini sedang mengalami curah hujan tinggi,” ucapnya.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono. Dia mengatakan, nota penjelasan RPJMD merupakan penjabaran visi misi wali kota. Totalnya terdapat 5 visi dan 9 misi. Setiap fraksi melalui perwakilannya telah menyampaikan pendapat umum.

“Ada yang masih menginginkan pendidikan lebih baik dengan pembangunan sekolah dan lain-lain,” ujarnya. Kemudian fraksi lain menilai penyusunan RPJMD masih sangat singkat. Namun intinya visi dan misi sudah dibahas oleh fraksi-fraksi.

“Harapannya dari pendapat fraksi itu menjadi acuan dalam membuat perda RPJMD,” sebutnya. Meski berdasarkan aturan nanti wali kota hanya menjabat hingga 2024, RPJMD tetap dibuat hingga 2026.

Menurutnya terkait masa jabatan dan visi misi adalah hal berbeda. “Ketika jabatan hanya sampai 2024, penyusunan visi misi dalam aturan tetap sampai 2026. Tentu bisa dilanjutkan oleh kepala daerah berikutnya,” pungkasnya. (din)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X