Pansus II Buka Peluang Studi Banding ke Luar Daerah

- Selasa, 28 September 2021 | 16:34 WIB

PENAJAM-Sepuluh raperda prioritas di Kabupaten Penajam Paser Utara kini sudah masuk dalam tahap pembahasan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU menargetkan, seluruh raperda tuntas dibahas tiga bulan ke depan.

Dari sepuluh raperda tersebut, raperda terkait retribusi menjadi prioritas utama pemerintah dan DPRD, salah satunya adalah Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.

“Salah satu poinnya adalah terkait retribusi penggunaan laboratorium milik Dinas Pekerjaan Umum,” kata Ketua Tim Pansus II Sariman.

Laboratorium tersebut, kata Sariman, berpotensi mendatangkan pendapatan asli daerah. Sayang, hingga saat ini nilai retribusinya belum jelas.

“Makanya nanti mungkin ada agenda studi banding ke kota terdekat, seperti Balikpapan maupun Samarinda. Agar kita punya gambaran retribusinya berapa,” lanjut politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.

Kendati diharapkan mampu mendatangkan pendapatan bagi daerah, Sariman menyebut besaran tarif yang dibebankan bisa saja akan lebih rendah dari Balikpapan maupun Samarinda.

Sebab, kata dia, jika tarif di PPU lebih mahal, tentu calon pengguna akan memilih melakukan uji laboratorium di kota lain. Baik di Balikpapan maupun Samarinda. (adv/hul)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X