Pansus II Buka Peluang Studi Banding ke Luar Daerah

- Selasa, 28 September 2021 | 16:34 WIB

PENAJAM-Sepuluh raperda prioritas di Kabupaten Penajam Paser Utara kini sudah masuk dalam tahap pembahasan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU menargetkan, seluruh raperda tuntas dibahas tiga bulan ke depan.

Dari sepuluh raperda tersebut, raperda terkait retribusi menjadi prioritas utama pemerintah dan DPRD, salah satunya adalah Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.

“Salah satu poinnya adalah terkait retribusi penggunaan laboratorium milik Dinas Pekerjaan Umum,” kata Ketua Tim Pansus II Sariman.

Laboratorium tersebut, kata Sariman, berpotensi mendatangkan pendapatan asli daerah. Sayang, hingga saat ini nilai retribusinya belum jelas.

“Makanya nanti mungkin ada agenda studi banding ke kota terdekat, seperti Balikpapan maupun Samarinda. Agar kita punya gambaran retribusinya berapa,” lanjut politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.

Kendati diharapkan mampu mendatangkan pendapatan bagi daerah, Sariman menyebut besaran tarif yang dibebankan bisa saja akan lebih rendah dari Balikpapan maupun Samarinda.

Sebab, kata dia, jika tarif di PPU lebih mahal, tentu calon pengguna akan memilih melakukan uji laboratorium di kota lain. Baik di Balikpapan maupun Samarinda. (adv/hul)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Area GOR Tapis Akan Dipasang PJU

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:40 WIB

Kuota Haji Kutim Hanya 173 Orang

Selasa, 19 Maret 2024 | 13:45 WIB

42 Pelaku Balap Liar di Kutai Timur Diamankan

Selasa, 19 Maret 2024 | 13:15 WIB

Disediakan Duit Rp 800 Juta untuk Tugu PKK Bontang

Selasa, 19 Maret 2024 | 08:15 WIB

Kapolda-Pangdam  Blusukan Salurkan Bansos

Senin, 18 Maret 2024 | 19:42 WIB
X