Tambang Batu Bara Diduga Ilegal Beroperasi di Sepaku, Irawan: Solusinya Ditindak

- Selasa, 28 September 2021 | 16:33 WIB

PENAJAM-Keberadaan sejumlah tambang batu bara yang diduga ilegal kembali marak di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Selain disinyalir tak mengantongi izin, keberadaan tambang-tambang tersebut juga merugikan masyarakat, lantaran banyak yang menggunakan akses jalan desa.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Irawan Heru Suryanto menilai, persoalan tambang yang diduga ilegal ini mestinya bisa selesai dengan mudah.

“Kan pemerintah punya perangkatnya semua, mulai camat, babinkamtibmas hingga aparat penegak hukum, ya mestinya masalah ini (tambang) bisa selesai,” kata dia.

Hanya, kata dia, untuk menentukan apakah tambang tersebut statusnya ilegal bukan ranah DPRD. “Kalau soal izin kan bukan di kami kewenangannya,” ujar dia.

Soal solusi, Irawan enggan bertele-tele. Bagi dia, jika tambang tersebut memang terbukti ilegal alias tanpa izin, aparat sudah bisa melakukan penegakan hukum.

“Kalau ilegal berarti tidak ada izin, kalau tidak ada izin yang silakan aparat menindak. Solusinya ya ditindak,” tegas politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Belakangan keberadaan tambang batu bara yang diduga ilegal mulai membuat resah warga. Teranyar adalah di Kecamatan Sepaku, tepatnya di Suko Mulyo.

Selain diduga tanpa izin, kendaraan pengangkut batu bara memanfaatkan jalan desa di Wonosari dan Argomulyo sebagai sarana hauling.

Bahkan Camat Sepaku menyarankan agar Pemkab membentuk tim gabungan untuk menghentikan aktifitas tambang yang diduga ilegal tersebut.  (adv/hul)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kuota Haji Kutim Hanya 173 Orang

Selasa, 19 Maret 2024 | 13:45 WIB

42 Pelaku Balap Liar di Kutai Timur Diamankan

Selasa, 19 Maret 2024 | 13:15 WIB

Disediakan Duit Rp 800 Juta untuk Tugu PKK Bontang

Selasa, 19 Maret 2024 | 08:15 WIB

Kapolda-Pangdam  Blusukan Salurkan Bansos

Senin, 18 Maret 2024 | 19:42 WIB
X