Pansus II DPRD Minta Dewan Inventaris Aset, Optimalisasi Pendapatan Daerah

- Senin, 27 September 2021 | 16:31 WIB

PENAJAM-Tim Pansus II DPRD Kabupaten PPU mulai melakukan pembahasan Raperda prioritas tahun ini sejak dua pekan terakhir.

Salah satu raperda yang masuk pembahasan tim pansus II adalah Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.

Ketua Tim Pansus II Sariman mengatakan, pemerintah sejatinya punya potensi pendapatan lewat retribusi aset-aset yang dimiliki. Sayang, sejumlah aset, kata Sariman belum ada nominal retribusi yang dikenakan.

“Seperti Graha Pemuda, Stadion, Dome dan aset lain. Kan selama ini belum ada besaran retribusi yang diterapkan,” ungkap dia.

Pemberlakuan nominal retribusi selama ini memang belum pernah ditetapkan oleh pemerintah. Soal itu, pemerintah disebut Sariman beralasan belum ada tim penilai. Padahal, menurut dia, untuk menentukan nilai retribusi bisa saja tanpa menggunakan tim penilai.

“Kan bisa saja disesuaikan misalnya dengan kebutuhan anggaran perawatan gedungnya. Pandangan kami tak harus menunggu tim penilai,” beber Sariman.

Beberapa daerah, kata dia, juga tak menggunakan tim penilai dalam menentukan besaran retribusi sewa aset pemerintah.

“Tinggal nanti bisa dibedakan saja berdasarkan keperluan. Apakah dipakai malam atau siang, apakah untuk keperluan bisnis atau publik,” kata dia.

Dia juga mengaku sudah meminta kepada pemerintah untuk melakukan inventarisasi aset, yang berpeluang menghasilkan pendapatan asli daerah.

“Mumpung sekarang sedang dibahas, jadi kami kemarin sudah meminta agar didata lagi semua aset yang bisa disewakan,” beber politikus Partai Keadilan Sejahtera ini. (adv/hul)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Disediakan Duit Rp 800 Juta untuk Tugu PKK Bontang

Selasa, 19 Maret 2024 | 08:15 WIB

Kapolda-Pangdam  Blusukan Salurkan Bansos

Senin, 18 Maret 2024 | 19:42 WIB

Itulah Hakim Progresif

Senin, 18 Maret 2024 | 09:54 WIB
X