APBD Perubahan Tak Kunjung Dibahas, Badan Anggaran Sebut Tidak Wajib

- Senin, 27 September 2021 | 16:29 WIB

PENAJAM-Memasuki pekan terakhir bulan September, belum ada tanda-tanda APBD Perubahan di Kabupaten Penajam Paser Utara bakal dibahas.

Hingga kini, draft kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) belum disamapaikan kepada DPRD PPU.

Anggota Tim Badan Anggaran DPRD PPU Thohiron mengatakan, jika melihat situasi yang saat ini berkembang, kemungkinan APBD Perubahan tidak akan dibahas.

“Sampai sekarang kami belum dapat draft KUA-PPAS dari Pemkab, jadi apa yang mau dibahas,” kata dia di Gedung DPRD PPU, Senin (27/9).

Soal alasan, Tohiron tak tahu persis. Hanya saja, dari analisanya, defisit yang cukup lebar jadi alasan utama tidak dibahasnya APBD Perubahan tahun ini.

“Ini hanya perkiraan saja, kalau misalnya defisitnya terlalu lebar apa lagi yang akan dihapus. Tapi yang lebih jelas dan paham kan TAPD,” katanya.

Ditambah lagi, seharusnya pembahasan dilakukan paling lambat pada 30 September nanti. Nah, sisa waktu yang ada, membuat politikus Partai Keadilan Sejahtera ini pesimistis pembahasan APBD Perubahan bakal tepat waktu.

Thohiron menjelaskan, pembahasan APBD Perubahan memang bukan soal yang wajib. Jikapun pada akhirnya tidak dibahas, maka tak akan jadi masalah.

“Boleh-boleh saja tanpa APBD Perubahan, bisa saja memang tidak dilaksanakan. Jadi kita akan mengacu pada APBD murni,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD PPU Hartono Basuki mengatakan, legislatif sudah tiga kali melayangkan surat kepada Pemkab PPU terkait pembahasan KUA-PPAS. Bahkan, surat terakhir sudah ditembuskan kepada Gubernur Kalimantan Timur. (Adv/hul)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Area GOR Tapis Akan Dipasang PJU

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:40 WIB

Kuota Haji Kutim Hanya 173 Orang

Selasa, 19 Maret 2024 | 13:45 WIB

42 Pelaku Balap Liar di Kutai Timur Diamankan

Selasa, 19 Maret 2024 | 13:15 WIB

Disediakan Duit Rp 800 Juta untuk Tugu PKK Bontang

Selasa, 19 Maret 2024 | 08:15 WIB
X