PENAJAM-Sekretaris Komisi III DPRD Penajam Paser Utara Muhammad Bijak Ilhamdani menyambut positif masuknya Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA) pada pembahasan 10 Raperda tahun ini.
Ia menyebut, RIPPDA memang jadi dasar pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan daerah, khususnya sektor pariwisata. Ia menilai, adanya Perda RIPPDA nanti juga bakal membuat pengelolaan wisata di PPU bisa semakin terstruktur dan maksimal.
“Pastinya kan harapan kita setelah adanya perda ini pengelolaan spot wisata di PPU bisa lebih maksimal. Apalagi nantinya kan bisa berkontribusi terhadap PAD,” kata politikus Partai Demokrat ini.
Di PPU, kata dia, sejumlah objek wisata saat ini sudah mulai berkembang. Bahkan, sebagian dikelola oleh masing-masing desa.
Sebagai informasi, meski punya banyak potensi di sektor pariwista, PPU sulit mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) untuk pengembangan pariwisata dari pemerintah pusat lantaran terkendala RIPPDA.
Dengan adanya RIPPDA, nantinya pemerintah daerah sudah bisa mengajukan bantuan anggaran ke pusat, untuk optimalisasi sektor pariwisata.
“Raperdanya saat ini sudah dibahas di DPRD, tahun depan sudah bisa dijalankan. Tapi teknis pelaksanaan nanti ada di dinas pariwisata,” tutup Bijak. (adv/hul)