Sidak Proyek RDMP di Lawe-Lawe Milik Pertamina, DPRD PPU Temukan Izin Belum Lengkap

- Kamis, 23 September 2021 | 11:56 WIB
-
-

PENAJAM-DPRD Penajam Paser Utara menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Lawe-Lawe di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam, PPU, Selasa (21/9/2021) kemarin.

Sidak dipimpin Wakil Ketua I DPRD PPU Raup Muin didampingi Wakil Ketua II DPRD PPU Hartono Basuki, anggota Komisi II Syarifuddin HR, anggota Komisi III Adla Dewata dan Zainal Arifin. Dari pemerintah darah juga hadir Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab PPU Ahmad Usman dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU Suhardi.

Sidak dilakukan lantaran ada indikasi dokumen perizinan belum lengkap. Padahal megaproyek yang dikerjakan PT China Petroleum Pipeline (CPP) dan PT Hutama Karya (HK)  tersebut sudah berjalan.

“Informasi yang kami terima, pembangunan RDMP belum melengkapi sejumlah perizinan. Seperti IMB, Amdal dan izin lainnya,” jelas Raup Muin.

Selain soal perizinan, Raup juga mempertanyakan penyerapan tenaga kerja lokal. Hal ini lantaran Benuo Taka memiliki Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tengang Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal. Di mana setiap perusahaan yang beroperasi di PPU wajib merekrut tenaga kerja lokal sebanyak 80 persen dari total kebutuhan tenaga kerja. 

“Perusahaan harus mengamodasi tenaga kerja lokal. Kalau yang membutuhkan skill tertentu, itu tidak masalah didatangkan tenaga kerja dari luar,” beber Raup.

Ia menegaskan, DPRD PPU tidak akan menghalangi setiap investor yang masuk di PPU. Hanya saja, dia menekankan aga seluruh dokumen perizinan dilengkapi. “Kami mendukung setiap investor yang masuk di sini. Tetapi, seluruh aturan juga harus dipatuhi,” lanjut politikus Partai Gerindra ini. 

Bagian Perizinan PT HK Ridwan menerangkan, memang ada beberapa perizinan yang saat ini masih berproses di pemerintah daerah. Seperti perpanjangan izin prinsip dan IMB.  (hul/adv/pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X