BALIKPAPAN-Wakil Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Hartono Basuki menyorot keberadaan sejumlah retail modern, yang belakangan mulai tumbuh di PPU.
Ia melihat, beberapa retail sudah mulai menyalahi aturan terkait minimal jarak antar gerai. “Di Sepaku di tempat saya sendiri, jarak antar gerai itu bahkan tak lebih dari satu kilometer. Padahal di Perbup kan jelas, jaraknya minimal dua kilometer,” ungkap Hartono.
Terkait masalah ini, DPRD PPU berencana memanggil Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPSTP) Kabupaten Penajam Paser Utara, untuk menjelaskan persoalan ini, dalam waktu dekat.
Hartono menjelaskan, semakin menjamurnya retail modern di PPU di satu sisi banyak dikeluhkan oleh masyarakat, utamanya pelaku ekonomi kerakyatan seperti toko kelontong.
Padahal, lanjut politikus PDI-Perjuangan ini, pemerintah mestinya lebih berpihak kepada pelaku ekonomi kerakyatan seperti pedagang kelontong. Ia mengaku sudah mendapat banyak keluhan. Mereka (toko kelontong) tak bisa bersaing dengan retail modern, karena memang secara modal kalah jauh.
“Makanya pemerintah harus hadir dan berpihak kepada masyarakat kecil,” ujar dia.
Selain wajib mematuhi aturan soal jarak minimal, retail modern juga diwajibkan memberi ruang kepada UMKM lokal di etalase depan.
“Ini juga akan kami monitoring, apakah mereka sudah benar-benar menjalankan aturan,” tegas dia.
Soal kemungkinan penutupan retail modern yang melanggar, Hartono ogah berandai-andai. Ia memilih lebih dulu mendengar penjelasan dari Dinas Perizinan.
“Nanti akan dilihat, yang pertama kita harus dengar dulu penjelasan dari dinas terkait,” tutup dia. (hul/adv/pro)