Dewan Mediasi Sengketa Lahan Warga dengan PT ITCI

- Selasa, 21 September 2021 | 16:17 WIB

PENAJAM-Sengketa lahan antara warga dengan PT ITCI yang sudah berlangsung bertahun-tahun mendapat perhatian dari DPRD Penajam Paser Utara.

DPRD PPU bahkan menggelar RDP dipimpin Jhon Kenedi dan dihadiri sejumlah pihak bersengketa, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab PPU Ahmad Usman, kepala BPN, kabag hukum, ketua Lembaga Adat Paser (LAP), tokoh-tokoh adat Paser, dan sejumlah anggota dewan.

Ketua DPRD PPU Jhone Kenedi mendorong BPN untuk turun ke lapangan menyelesaikam persoalan sengketa lahan seluas kurang lebih 90 hektare ini.

"Pemerintah dan BPN harus turun ke lapangan, silakan dicek fakta-faktanya. Karena kan kita ini negara hukum, jadi nanti silakan dibuktikan," kata Jhon.

Jika dalam perjalannya, memang ada hak masyarakat yang ada di dalam lahan perusahaan, Jhon menyebut harus diberikan. Begitu juga dengan warga, juga harus menghormati jika nanti perusahaan dianggap pihak yang benar. "Tapi itu  harus disertai bukti-bukti yang kuat," ujar dia.

Dia yakin persoalan ini bisa selesai jika disikapi secara bijaksana oleh kedua belah pihak.

"Saya rasa perusahaan ini kan juga perusahaan besar, saya yakin pasti mereka akan ikut aturan dan hukum yang berlaku," beber dia.

Sebagai informasi, sengketa lahan antara warga Desa Telemow dan Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU) dengan perusahaan PT ITCI yang telah berjalan bertahun-tahun belum mendapatkan titik temu hingga kini.

Perwakilan warga minta agar HGB PT ITCI dibatalkan, dan minta kepada pemerintah dan DPRD bisa membantu masyarakat untuk melakukan pengukuran lahan yang masuk pada area sengketa. (hul/pro/adv) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Arus Mudik Laut di Samarinda Belum Meningkat

Jumat, 29 Maret 2024 | 20:00 WIB

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X