Sujiati Kecam Perilaku Asusila AL

- Selasa, 21 September 2021 | 16:16 WIB

PENAJAM-Tindakan asusila AL, oknum dosen, terhadap P, siswi SMP di PPU, mendapat kecaman dari Wakil Ketua Komisi II DPRD Penajam Paser Utara, Sujiati.

"Saya mengecam keras perilaku tersangka. Sebagak dosen dan pendidik mestinya jadi panutan, ini justru merusak masa depan," ujar Sujiati geram.

Dia juga menuntur penegak hukum memberikan hukum yang  berat kepada tersangka. Sebab, pencabulan bakal menyisakan trauma berkepanjangan bagi korban.

"Jika memang bisa dikebiri, saya sangat setuju. Supaya ada efek jera sehingga tak ada lagi korban pada masa yang akan datang," ujar Sujiati.

Di sisi lain, politikus Partai Gerindra ini mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU terkait kelanjutan pendidikan korban.

Satu-satunya perempuan di DPRD PPU ini menyebut, Disdikpora sudah menyanggupi untuk melakukan pendampingan dari sisi pendidikan.

"Kemarin juga sudah mulai ikut ujian meski didampingi dari Disdikpora," katanya.

Tak berhenti di situ, Sujiati mengaku sudah meminta Disdikpora untuk menyelipkan materi soal perlindungan pada diri anak di sela pembelajaran di sekolah. "Anak-anak harus mulai dipahamkan persoalan seperti ini," kata dia.

Ia tak menampik, kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak di PPU bak fenomena gunung es.

Meski sudah kerap terjadi, banyak korban maupun orang terdekat enggan melaporkan lantaran tak kuat menanggung malu.

"Tapi mereka (korban) harus berani melapor. Tak perlu malu, sebab dari instansi terkait pasti merahasiakan identitas korban," ujar Sujiati.

Sebagai informasi, oknum dosen berinial AL (44) dari Balikpapan ditetapkan jadi tersangka setelah mencabuli siswi SMP berinisial P (14), awal September lalu. (hul/adv/pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X