Sempat Viral di Facebook, Pelaku Curanmor Diringkus Jatanras Polda Kaltim

- Sabtu, 18 September 2021 | 19:18 WIB

BALIKPAPAN–Sempat viral di media sosial lantaran aksinya mencuri kendaraan bermotor, Jum'at (17/9) siang, Aris (35) tak berkutik saat dibekuk Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim.

Ia ditangkap dua jam setelah mencuri motor Scoopy merah milik Fachrur Rodji (35), yang tengah di parkir di depan rumahnya, Gang Sahabat 1, RT 57 Kelurahan Klandasan Ilir, Balikpapan Kota.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim Kombes Pol Subandi, melalui Kasubdit Jatanras Polda Kaltim Kompol Aris Cai mengatakan, Aris terbilang nekat, dia lebih memilih masuk rumah korban dan mengambil kunci motor ketimbang menggunakan kunci palsu. Setelah kunci di tangan, Aris langsung kabur membawa motor korban..

“Modus pelaku ini keliling mencari sasaran, setelah melihat target kemudian pelaku pantau situasi lokasi, ketika merasa aman baru dia beraksi. Pelaku mengambil kunci sepeda motor korban dari dompet korban di dalam rumah,” ungkap Kompol Aris.

Aksi Aris terendus setelah korban melaporkan kejadian ini kepada kepolisian. Selain itu, korban juga mengunggah kronologis pencurian yang dialaminya ke facebook.

Unggahan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku berada di Jalan Mulawarman, Manggar, Balikpapan Timur. Tim langsung bergerak dan melakukan penangkapan," beber Aris.

Dari tangan Aris, polisi mendapati dua unit sepeda motor Honda Scoopy hasil curian pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan satu unit motor lainnya bernomor polisi KT 6390 LU merupakan hasil curian pada Minggu (5/9) malam sekira pukul 23.00 Wita di kawasan Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Damai, Balikpapan Kota.

Akibat perbuatannya, pelaku diganjar dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (hul)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB

Sepeda Motor Dikembalikan Sindikat Penipu

Senin, 15 April 2024 | 15:15 WIB
X