Total Aset Negara yang Berhasil Diamankan PLN UIP Kalbagtim Senilai Rp 27,1 Miliar

- Kamis, 16 September 2021 | 20:26 WIB
KOLABORASI: Sebanyak 19 sertipikat SHGB diserahkan BPN Kabupaten Paser kepada PLN oleh Kepala Kantor Pertanahan Paser Zubaidi kepada Manager Pertanahan dan Aset PLN UIP Kalbagtim Supriyanto dalam FGD penyelamatan aset dan penyerahan sertipikat yang digelar di Kantor Pertanahan Kabupaten Paser 19 Agustus lalu.
KOLABORASI: Sebanyak 19 sertipikat SHGB diserahkan BPN Kabupaten Paser kepada PLN oleh Kepala Kantor Pertanahan Paser Zubaidi kepada Manager Pertanahan dan Aset PLN UIP Kalbagtim Supriyanto dalam FGD penyelamatan aset dan penyerahan sertipikat yang digelar di Kantor Pertanahan Kabupaten Paser 19 Agustus lalu.

Balikpapan – Sinergisitas serta kolaborasi antara PT PLN (Persero) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) masih terus berlanjut. Masih dalam upaya pengamanan aset negara yang dipergunakan PLN untuk menunjang infrastruktur ketenagalistrikan bagi kepentingan masyarakat. PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP Kalbagtim) menerima tambahan 58 sertipikat terbit hingga bulan ini.

Sebanyak 19 sertipikat hak guna bangunan (SHGB) diserahkan BPN Kabupaten Paser kepada PLN pada Kamis (19/8) lalu. Dengan tambahan 19 sertipikat ini, total setipikat PLN yang telah terbit di Kabupaten Paser pada tahun ini menjadi 75 persil, dari target total target sebesar 148 persil. Penyerahan tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Paser Zubaidi kepada Manager Pertanahan dan Aset PLN UIP Kalbagtim Supriyanto dalam kegiatan focus discussion group (FGD) penyelamatan aset dan penyerahan sertipikat yang digelar di Kantor Pertanahan Kabupaten Paser.

-

Tidak hanya di Kabupaten Paser, penyerahan sertipikat juga dilaksanakan oleh BPN Kantah Kutai Timur kepada PLN, sejumlah 39 persil sertipikat diserahterimakan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kutai Timur Murad kepada pihak PLN yang diwakili oleh Assistant Manager Sertifikasi  PLN UIP Kalbagtim Suhaemy pada Sabtu (21/8) lalu dalam gelaran focus discussion group (FGD) penyelamatan aset dan penyerahan sertipikat Kabupaten Kutai Timur.

Dihubungi pada kesempatan lain, Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi, Basuki Rahman menyampaikan, jumlah tambahan sertipikat tersebut akan terus bertambah sampai akhir 2021 ini, karena saat ini masih ada yang berproses baik di pengukuran maupun pemeriksaan fisik serta yuridis.

“Kami sangat apresiasi dukungan BPN dalam upaya penyelamatan aset PLN, aset-aset ini merupakan mandat dari negara, dan sudah menjadi tanggung jawab PLN untuk mengamankan, memelihara, menggunakan, serta mendayagunakan bagi penyediaan tenaga listrik, kami tidak dapat melaksanakan sendiri jika tanpa dukungan dari BPN”, ujar Basuki.

Hingga saat ini total aset yang berhasil diamankan oleh UIP Kalbagtim baik di  Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara sebanyak 867 dari target 1.475, yang penggunaannya untuk pembangkit, gardu induk, serta tower transmisi serta penunjang infrastruktur ketenagalistrikan lainnya dengan nilai aset sejumlah Rp 27,1 miliar dengan luasan total 25,79 hektare.

Upaya sertifikasi aset menjadi bukti komitmen PLN untuk mengamankan, memelihara, dan mendayagunakan aset tanah dan properti milik negara. Hal ini menjadi bagian untuk memastikan penyediaan tenaga listrik saat ini dan masa mendatang.

PLN mengawali program sertifikasi melalui kerja sama/MoU dengan Kementerian ATR/BPN tentang Pendaftaran Tanah dan Penanganan Permasalahan Tanah PLN pada 12 November 2019. Kerja sama tersebut makin diperkokoh lagi, setelah PLN mendapatkan dukungan dari KPK. Sejalan dengan program pemerintah, PLN terus berupaya meningkatkan produktivitas. (adv/pln/rdh)

Editor: rahman-Rahman Hakim

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X