Kantor Imigrasi Balikpapan Lakukan Pemeriksaan Jaringan Listrik dan Fasilitas Penanggulangan Kebakaran

- Kamis, 16 September 2021 | 19:30 WIB
Pemeriksaan jaringan yang dilakukan pada Kamis (16/9) juga menggandeng pihak PLN serta BPBD Kota Balikpapan untuk mengecek kelayakan fasilitas penanggulangan kebakaran.
Pemeriksaan jaringan yang dilakukan pada Kamis (16/9) juga menggandeng pihak PLN serta BPBD Kota Balikpapan untuk mengecek kelayakan fasilitas penanggulangan kebakaran.

BALIKPAPAN – Sebagai bentuk pencegahan terjadinya kebakaran akibat korsleting listrik, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan pada Kamis (16/9) melakukan pemeriksaan jaringan listrik dengan menggandeng pihak PLN Balikpapan. 

Kepala Kantor Imigrasi Balikpapan Rakha Sukma Purnama mengatakan, pihaknya bersama tim dari PLN melakukan pemeriksaan pada seluruh panel listrik, serta pengukuran penggunaan kabel dan daya listrik di Kanim Balikpapan, guna memastikan kabel yang digunakan sesuai dengan daya listrik yang dialirkan.

-

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi Sekretaris Jenderal Kemenkumham, yang memerintahkan pemeriksaan jaringan listrik guna mencegah terjadinya musibah kebakaran.” ungkap Rakha.

Disamping melakukan pemeriksaan jaringan listrik, Kantor Imigrasi Balikpapan juga menggandeng Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan untuk memeriksa kelayakan fasilitas penanggulangan kebakaran.

Pemeriksaan tersebut dimulai dengan pengecekan hydrant yang terdapat di dalam gedung, pemeriksaan APAR atau alat pemadam api ringan, pemeriksaan ruang kontrol, pengecekan alat detektor asap hingga pemeriksaan mesin pompa hydrant.

Tim BPBD Balikpapan menyebutkan jika fasilitas penanggulangan kebakaran di Kanim Balikpapan sudah baik dan sesuai standar, hal itu terlihat dari alat detektor asap yang seluruhnya berfungsi normal dan juga instalasi hydrant yang dapat menyuplai air bertekanan tinggi hingga ke lantai 6 gedung.

Dua kegiatan tersebut ditegaskan Rakha sebagai bukti nyata Kantor Imigrasi Balikpapan dalam mengantisipasi kebakaran. Bahkan tidak cukup sampai disitu, pihaknya juga terus meningkatkan kewaspadaan dini guna mencegah terjadinya musibah kebakaran, mulai dari kewajiban melakukan pemeriksaan peralatan listrik sebelum meninggalkan kantor, hingga menunjuk pejabat struktural menjadi supervisor yang bertugas mengawasi dan melaporkan bila menemukan ancaman maupun gangguan yang dapat menimbulkan bahaya di Kanim Balikapapan. (mra/pro2) 

Editor: rahman-Rahman Hakim

Tags

Rekomendasi

Terkini

Arus Mudik Laut di Samarinda Belum Meningkat

Jumat, 29 Maret 2024 | 20:00 WIB

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X