Gagal Nikah, Pukul Mantan Suami Pacar, Boy Masuk Jeruji Besi

- Selasa, 14 September 2021 | 12:35 WIB

BALIKPAPAN-Boy (21), bukan nama sebenarnya, mesti meringkuk di jeruji besi lantaran ulahanya menganiaya Leo (29) dengan balok kayu, Jum'at (10/9) pagi.

Ulah Boy bukan tanpa sebab, dia mengaku geram lantaran Leo kerap melontarkan perkataan bernada tantangan. "Dia suka nantang saya. Kemarin sebelum kejadian dia datang ke rumah saya, nantang juga. Tapi saya bilang tunggu nanti, ibu saya mau datang," katanya.

Cekcok dua pemuda ini memang kerap terjadi, bahkan lewat telpon. Belakangan diketahui, Boy menjalin asmara dengan Bunga, yang merupakan mantan istri Leo.

"Di telpon juga saya sering ditantang. Nah, kemarin waktu kejadian dia juga menantang, saya bilang nanti telpon saja di mana biar saya datangi," kata Boy.

Namun saat cekcok berujung duel tak terhindarkan saat Leo hendak pulang menggunakan motor. "Karena sudah tidak tahan ya kami duel," kata Boy.

Perkelahian tak seimbang akhirnya terjadi setelah Boy mengayunkan balok sepanjang satu meter ke bagian kepala korban. Beruntung korban mengenakan helm.

Setelah dianiya, korban langsung menuju Polsek Balikpapan Barat untuk membuat laporan. Tak butuh lama, aparat kepolisian berhasil menangkap Boy di rumahnya, Jalan Riko, Gang Aman, Balikpapan Barat.

"Tangan korban mengalami bengkak karena menangkis serangan tersangka. Helm korban juga mengalami kerusakan, kalau tidak pakai helm pasti bocor," jelas Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Totok Eko Darminto saat rilis kasus penganiayaan di Mapolsek Balikpapan Barat, Selasa (14/9).

Tak hanya harus mendekam di jeruji besi, Boy juga mesti pasrah, rencananya menikah dengan Bunga mesti kandas. "Iya rencananya memang menikah tanggal 10 September kemarin," katanya.

Akibat ulahnya Bou dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (hul)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di Kuburan 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB
X