Pembahasan RIPDDA Masuk Prioritas, Zainal Arifin: Sektor Pariwisata Bakal Berkembang

- Jumat, 10 September 2021 | 15:27 WIB

BALIKPAPAN-Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Zainal Arifin optimistis sektor pariwisata bakal bergeliat, seiring masuknya Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA) dalam pembahasan raperda tahun ini.

"RIPPDA ini jadi salah satu kunci utama agar kita bisa mendapat alokasi anggaran dari pusat untuk pengembangan sektor pariwisata," kata Zainal.

Zainal memang jadi salah satu sosok yang getol memperjuangkan pembahasan RIPPDA sebagai prioritas.

Sebab, PPU sulit mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) untuk pembangunan wisata dari pemerintah pusat Karena terkendala Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA). 

"Ini kan sudah masuk paripurna, ya nanti akan dibahas dalam tiga bulan ke depan," kata politikus Partai Amanat Nasional ini.

Zainal menjelaskan, sektor pariwisata di Benuo Taka sejatinya sangat potensial mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD). Terutama wisata pantai. Di mana PPU punya garis pantai sepanjang kurang lebih 200 kilometer.

Sayang potensi ini tak bisa dioptimalkan lantaran minimnya anggaran daerah. "Nah dengan adanya RIPPDA nantinya kita bisa mengajukan anggaran ke pusat untuk pembangunan sektor wisata PPU," beber anggota komisi III ini.

Selain pantai, Zainal mengaku banyak wisata alam yang berpotensi dikembangkan, mulai dari goa hingga mangrove.

Sebagai informasi, DPRD Kabupaten PPU memasukan sepuluh raperda untuk dibahas tiga bulan ke depan.

Sepuluh tersebut terdiri dari enam raperda usulan pemerintah daerah. Yakni raperda tentang rencana induk pengembangan kepariwisataan daerah. Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah PPU tahun 2018 – 2023. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten PPU Tahun 2011 – 2031. Raperda tentang rencana induk pembangunan industri kabupaten. Raperda tentang cadangan pangan pemerintah daerah dan Raperda tentang retribusi penyediaan dan atau penyedotan kakus.

Sementara raperda inisiatif DPRD PPU yang akan dibahas tersebut yakni Raperda tentang paguyuban suku dan budaya. Raperda tentang pengelolaan dan pengendalian bahan berbahaya dan beracun (B3) di PPU. Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2012. Raperda tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi. (hul/adv/pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X