BREAKING NEWS | RAGAM | OLAHRAGA | KRIMINAL | NASIONAL | ADVERTORIAL | KABAR IKN | ROAD TO 2024

ADVERTORIAL

Rabu, 08 September 2021 10:08
Bahas 10 Raperda, Yakin Tuntas Tiga Bulan

PENAJAM-Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Jhon Kenedy, optimistis pembahasan sepuluh rancangan peraturan daerah (Raperda) bisa tuntas maksimal dalam waktu tiga bulan ke depan.

Hal itu dia sampaikan selepas memimpin rapat paripurna penyampaian nota penjelasan bupati dan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, terhadap enam raperda dan empat raperda inisiatif di gedung DPRD PPU, Selasa (7/9).

“Kami targetkan pembahasannya bisa selesai maksimal akhir tahun nanti dan bisa diparipurnakan,” kata Jhon Kenedy.

Upaya mempercepat pembahasan juga sudah disusun dengan membentuk panitia khusus (pansus), yang berjumlah 12 anggota DPRD. Mereka bakal dibagi dalam dua pansus pembahasan sepuluh raperda ini. “Pansus I diketuai oleh Wakidi dan Pansus II diketuai oleh Sariman,” ungkap ungkap laki-laki yang kerap disapa JK ini.

Politikus Partai Demokrat ini meneruskan, satu-satunya kendala yang mungkin bakal dihadapi adalah kebijakan PPKM. Sebab, dalam pembahasan raperda nanti, ada peluang tim melakukan kajian di daerah lain.

“Tapi semoga saja PPKM levelnya turun terus, jadi tim yang sudah disiapkan bisa bekerja dengan maksimal,” beber laki-laki berdarah minang ini.

Sebagai informasi, sepuluh raperda tersebut terdiri dari enam raperda usulan pemerintah daerah. Yakni raperda tentang rencana induk pengembangan kepariwisataan daerah. Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah PPU tahun 2018 – 2023. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten PPU Tahun 2011 – 2031. Raperda tentang rencana induk pembangunan industri kabupaten. Raperda tentang cadangan pangan pemerintah daerah dan Raperda tentang retribusi penyediaan dan atau penyedotan kakus.

Sementara raperda inisiatif DPRD PPU yang akan dibahas tersebut yakni Raperda tentang paguyuban suku dan budaya. Raperda tentang pengelolaan dan pengendalian bahan berbahaya dan beracun (B3) di PPU. Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2012. Raperda tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi. (hul/adv/pro) 

loading...

BACA JUGA

Rabu, 29 Maret 2023 06:35

Cegah Stunting, Mak Ganjar Kaltim Gelar Pemeriksaan Kesehatan Anak dan Gizi Gratis

Sukarelawan Mak Ganjar Kalimantan Timur (Kaltim) berusaha untuk terus menebar…

Selasa, 28 Maret 2023 17:55

Promo Ramadan Berkah, PLN Beri Diskon Tambah Daya Rumah Ibadah Hanya 150 Ribu

JAKARTA - Bertepatan dengan bulan suci Ramadhan, PT PLN (Persero)…

Selasa, 28 Maret 2023 04:58

Hadiri Musrenbang, Pemkot Harus Fokus Tangani Pendidikan hingga Banjir

BALIKPAPAN – Penyusunan rencana kerja Pemkot Balikpapan selama satu tahun…

Senin, 27 Maret 2023 22:31

Komisi II Kunjungi Pasar Pandansari, Cari Solusi Terbaik

BALIKPAPAN - Pemkot Balikpapan berencana menata kembali Pasar Pandansari pada…

Senin, 27 Maret 2023 15:40

Lindungi Pekerja, Erick Thohir Wajibkan Semua BUMN Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mewajibkan karyawan…

Senin, 27 Maret 2023 03:37

TPID Balikpapan Gelar Umat Peduli Inflasi

BALIKPAPAN-Dalam rangka menjaga tingkat inflasi yang dalam rentang kendali, Tim…

Minggu, 26 Maret 2023 18:21

Kilang Pertamina Unit Balikpapan Safari Ramadhan ke Masjid Al Wustho

Balikpapan - Pertamina melalui PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit…

Minggu, 26 Maret 2023 16:15

IKN, Pemkot Balikpapan Berencana Bangun Pasar Induk

BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan berencana membangun pasar induk, guna…

Minggu, 26 Maret 2023 15:32

GMC Kaltim Berbagi Berkah dan Bersih-Bersih bareng Warga

BONTANG-- Sukarelawan Ganjar Milenial Center (GMC) Kaltim  menggelar kegiatan dengan…

Minggu, 26 Maret 2023 13:00

HUT ke-6, PT KBL Gelar Bukber dan Berbagi dengan Anak Pesantren

KALTIM - PT Karya Bhumi Lestari (KBL) KSM Project Site…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers