Cekcok Gara-Gara Batas Tanah Berujung Maut, Wajah dan Leher Dibacok

- Senin, 6 September 2021 | 09:18 WIB
-
-

AK (41) tak berkutik saat tim gabungan Polres Kukar dan Polsek Samboja menangkpanya.

 

BALIKPAPAN-Seorang wanita berinisial AM (52) harus meregang nyawa, Rabu (1/9) kemarin. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawanya tak tertolong lantaran luka bacok yang diterima di wajah, leher dan tangan.

Informasinya yang beredar, AM jadi korban penganiayaan AK (41), yang tak lain adalah tetangga korban.

Cekcok masalah tapal batas tanah disebut jadi sebab AK kalap mata dan menghabisi nyawa tetangganya tersebut dengan sebilah parang. Setelah menganiaya tetangganya, AK lantas melarikan diri.

“Meninggal karena pendarahan, korban sempat dilarikan ke rumah sakit di Balikpapan,” ungkap Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo.

Yusuf menyebut penganiayaan ini terjadi di wilayah Kecamatan Samboja, Kukar. Tim Gabungan dari Satreskrim Polres Kukar bersama Unit Opsnal Polsek Samboja akhirnya berhasik menangkap pelaku yang bersembunyi di kawasan hutan karet Gunung Panjang Amborawang, Samboja, Kukar, pada Sabtu (4/9/2021) kemarin.

Operasi penggerebekan dilakukan petugas berpakaian sipil, senjata api serta alat pelindung diri disiapkan lantaran pelaku membawa sebilah sajam. Benar saja saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat memegang sebilah parang. Namun dengan kesigapan petugas, pelaku AK berhasil diringkus.

“ Tersangka AK berhasil ditangkap petugas yang sembunyi di pondok kebun karet warga,” kata Yusuf.

Petugas langsung menggelandang pelaku ke Mapolsek Samboja untuk dimintai keterangan. Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti sebilah parang serta sarungnya dan baju pelaku.

Akibat perbuatannya pelaku AK dijerat pasal 338 KUHP Jo pasal 351 ayat 3 KUHP. "Kasus saat ini ditangani Polsek Samboja dan Polres Kukar," tuntas Yusuf. (hul)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X