Pembahasan Raperda Tunggu Pansus Dibentuk

- Minggu, 5 September 2021 | 19:01 WIB

PENAJAM- DPRD Penajam Paser Utara siap membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) 2021. Aturan soal peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) bakal jadi prioritas pembahasan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD PPU, Sudirman menyebut ada sepuluh raperda yang akan dibahas. Empat di antaranya merupakan inisiatif dari dewan. Sisanya merupakan usulan dari Pemerintah Kabupaten PPU.

Sudirman mengatakan, penentuan raperda yang akan dibahas berdasarkan hasil finalisasi Bapemperda, yang telah dilakukan sebelumnya bersama Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten (Setkab) PPU.

“Berdasar finalisasi dengan Pemkab, disepakati ada raperda inisiatif kami empat, kemudian raperda dari eksekutif itu enam,” kata dia.

Sudirman menjelaskan, pada mulanya usulan raperda yang masuk  ada 22. Rinciannya, sepuluh raperda inisiatif legislatif dan 12 raperda dari eksekutif. Namun dengan pertimbangan urgensi, keterbatasan waktu dan anggaran, akhirnya dipilih sepuluh raperda.

“Yang prioritas utama adalah raperda yang berkaitan dengan peningkatan PAD,” ujar politikus PDI-P ini.

Selain itu, perda menyangkut persiapan menyambut pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kaltim, tepatnya di sebagian wilayah PPU juga masuk daftar.

Soal waktu, juga perlu diperhitungkan dengan matang. Yang dihindari ialah, kesepakatan yang sudah ditetapkan bersama justru tak dapat dipenuhi.

"Kami juga berhitung waktu, karena tinggal empat bulan. Belum lagi kesibukan panitia anggaran, tentu fokusnya akan terbagi. Kalau pun nantinya ini selesai dan masih ada waktu luang kami coba garap yang lain,” terang Sudirman. 

Soal kapan raperda mulai dibahas, Sudirman mengaku ingin secepatnya. Saat ini, terus dia, tengah dipersiapkan pembentukan panitia khusus (pansus). Setidaknya perlu dia pansus yang akan dibentuk. Pihaknya telah bersurat ke masing-masing fraksi yang ada untuk menunjuk perwakilannya menjadi anggota pansus.

“Kita tunggu pansus dibentuk, kalau sebulan selesai langsung kita mulai. Intinya dalam waktu dekat,” jelas Sudirman.

Adapun, Raperda inisiatif DPRD PPU yang akan dibahas tersebut yakni Raperda tentang paguyuban suku dan budaya. Raperda tentang pengelolaan dan pengendalian bahan berbahaya dan beracun (B3) di PPU. Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2012. Raperda tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi.

Untuk usulan Pemkab PPU, yaitu Raperda tentang rencana induk pengembangan kepariwisataan daerah. Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah PPU tahun 2018 – 2023. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten PPU Tahun 2011 – 2031. Raperda tentang rencana induk pembangunan industri kabupaten. Raperda tentang cadangan pangan pemerintah daerah dan Raperda tentang retribusi penyediaan dan atau penyedotan kakus. (hul)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB
X