APBD 2022 PPU Rp 1,2 T, Jhon Kenedi: Itu Masih Estimasi

- Kamis, 2 September 2021 | 20:17 WIB

BALIKPAPAN-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten PPU Tahun 2022 diproyeksi hanya sebesar Rp 1,2 triliun. Nilai tersebut, masih di bawah APBD 2021, yang mencapai Rp 1,89 triliun.

Hal itu tertuang dalam draft Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2022 baru diserahkan Pemkab PPU, akhir bulan lalu.

Ketua DPRD PPU Jhon Kenedi mengungkapkan,  dalam draf KUA PPAS yang disampaikan tersebut estimasi pendapatan tahun depan dari sektor dana bagi hasil (DBH) migas, pendapatan asli daerah (PAD) dan lainnya estimasinya mencapai Rp 857 miliar.

"Hanya saja angka tersebut belum termasuk bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemprov Kaltim dan dana alokasi khusus (DAK) dari pusat," terang politikus Partai Demokrat ini.

"Jadi perkirakan APBD tahun depan sebesar Rp 1,2 triliun. Tapi itu baru kira-kira,” Jhon menambahkan.

Karena, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dengan dana bagi hasil atau perimbangan untuk 2022 baru diterbitkan Oktober 2021.

"Jadi, ada dalam KUA PPAS 2022 itu hanya estimasi pendapatan yang mengacu pada pendapatan tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.

APBD tahun ini, disebut Jhon memang mengalami defisit ratusan miliar rupiah. Adapun beberapa perencanaan atas perkiraan itu yang nyatanya tidak tepat. Di antaranya terdapat anggaran kurang salur dari pusat Rp 200 miliar dan rencana pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp150 miliar yang tidak teralisasi.

“Kami berharap semua yang sudah direncanakan bisa berjalan dengan baik. Juga beban pembayaran dari 2021 yang tidak terbayarkan harus jadi prioritas," tuntas dia. (hul/adv) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB
X