Dewan Apresiasi PTM Terbatas di PPU

- Kamis, 2 September 2021 | 19:43 WIB

PENAJAM-Kebijakan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten PPU menggelar pembelajaram tatap muka terbatas (PTMT), mendapat apresiasi dari legislatif.

Pasalnya, selama ini anggota dewan kerap menerima keluhan dari masyarakat soal tidak efektifnya pembelajaran daring di PPU.

"Kami terus terang mengapresiasi langkah Disdikpora PPU menggelar PTM terbatas. Sebab, sekolah daring memang tidak efektif," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD PPU Sujiati.

Sujiati menyebut, ada sejumlah poin yang membuat sekolah daring tak efektif. Selain kendala di teknologi (hp) dan sinyal, orang tua murid juga mengeluh lantaran intensitas bermain gim online semakin meningkat saat pembelajaran daring.

"Belum lagi terkadang justru orang tua murid yang mengerjakan tugas sekolah. Ini kan justru tidak baik untuk siswa didik," beber politikus Partai Gerindra ini.

Di samping itu, dia juga yakin kebijakan PTMT didukung oleh siswa didik. "Saya lihat anak-anak juga senang kembali ke sekolah dan berjumpa dengan kawan-kawannya," imbuh Sujiati.

Kendati demikian, ia tetap berpesan agar protokol kesehatan tetap dijalankan selama diberlakukannya PTM Terbatas ini, supaya kasus Covid-19 tak mengalami kenaikan lagi.

Sebelumnya, Disdikpora Kabupaten PPU, sejak 16 Agustus lalu sudah menggelar PTM mulai dari tingkat SD dan SMP, dengan syarat sekolah sanggup menerapkan prokes ketat.

Kepala Disdikpora Kabupaten PPU Alimuddin menjelaskan, pihaknya berani melakukan PTM karena ada regulasi yang mengatur, seperti Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, instruksi Mendagri, dan surat edaran Bupati PPU. (hul/adv) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X