Gerak-Gerik Mencurigakan, Seorang Buruh Dibekuk Polisi Usai Beli Sabu

- Rabu, 1 September 2021 | 12:27 WIB

BALIKPAPAN-MR (31), harus berurusan dengan aparat penegak hukum lantaran terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Ahad (29/8) malam, laki-laki yang sehari-hari bekerja sebagai buruh ini ditangkap anggota Polsek Balikpapan Barat. MR diamankan sekira pukul 22.30 Wita di Jalan Sidodadi, Baru Ulu, Balikpapan Barat.

Penangkapan MR, bermula saat unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat yang dipimpin Panit 1 Reskrim  IPDA Syafaruddin melaksanakan patroli rutin guna antisipasi curas, curat dan curanmor (C3), serta peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Balikpapan Barat.

Saat anggota potroli melintas di area pemukiman warga di Jalan Sidodadi, terlihat dua orang berboncengan dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

"Karena mencurigakan, anggota patroli memberhentikan keduanya dan melakukan pengecekan kendaraan serta identitasnya," kata Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Totok Eko Darminto.

Saat pemeriksaan berlangsung, MR terlihat gugup. Mengendus gerak-gerik MR, anggota kepolisian langsung melakukan penggeledahan.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan plastik flip bening berisikan sabu seberat 0,33 gram, Ia mengaku baru saja membeli dari orang yang tidak ia kenal," beber Totok.

Selanjutnya, petugas membawa MR dan barang bukti ke Mako Polsek Balikpapan Barat guna proses hukum  lebih lanjut.

"Tersangka MR dijerat Pasal 114 (1) Sub 112 (1) sub pasal 127 Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman di atas lima tahun penjara," tuntas Totok. (hul)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tiga Sekawan Maling di Kantor PLN

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:03 WIB
X