Ratusan Peserta Ikuti Simulasi CAT SKD

- Selasa, 24 Agustus 2021 | 13:05 WIB
SIMULASI: Ratusan peserta CPNS Pemkab Paser mengikuti simulasi CAT SKD oleh Pansel Pemkab Paser, Selasa (24/8).
SIMULASI: Ratusan peserta CPNS Pemkab Paser mengikuti simulasi CAT SKD oleh Pansel Pemkab Paser, Selasa (24/8).

TANA PASER - Ratusan peserta CPNS Pemkab Paser mengikuti simulasi tes simulasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) di gedung Awa Mangkuruku. Simulasi hanya dilakukan sekali dan total pendaftar 174 orang. Namun tidak seluruhnya hadir karena ada yang berhalangan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Paser Suwito mengatakan simulasi ini juga untuk mengetahui kesiapan sistem dan jaringan untuk tes.

"Setelah ini akan dilaporkan hasilnya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Para pegawai BKN juga hadir langsung memantau," kata Suwito, Selasa (24/8).

Suwito mengatakan jadwal SKD di daerah juga masih belum ditentukan. Namun berdasarkan informasi terbaru, dijadwalkan Minggu kedua setelah 2 September atau setelah instansi vertikal menggelar SKD dan menunggu hasil rapat terakhir. Persyaratan menyangkut protokol kesehatan (prokes), Suwito mengatakan untuk peserta dari luar Kaltim wajib mencantumkan swab PCR, sementara untuk di daerah Kaltim sendiri hanya rapid antigen. 

200 portable computer (PC) telah disiapkan di gedung Awa Mangkuruku. Ditambah 10 PC cadangan, dan 17 PC untuk peserta yang suhunya di atas 37,3 derajat.

Ketua Pansel Arief Rahman menyampaikan untuk peserta yang dinyatakan positif dari hasil rapid antigennya sebelum tes, akan tetap mendapatkan hak mengikuti ujian. Namun untuk jadwal ujian masih bisa ditentukan. Karena itu ranahnya Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Karena hak peserta mengikuti ujian itu tidak boleh diabaikan," kata Arief.

Dari 3.381 pelamar CPNS, ada 3.019 yang memenuhi syarat berhak melanjutkan tahapan SKD dan 365 tidak memenuhi syarat atau gugur. Rencananya dalam sehari ada tiga sesi. Satu sesi 200 peserta. Namun jadwal masih bisa berubah berdasarkan arahan BKN, serta menyesuaikan situasi pandemi Covid-19. (Adv/jib)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Berau, Pakaian Adat Bakal Diwajibkan di Sekolah

Sabtu, 20 April 2024 | 17:45 WIB

Wartawan Senior Kubar Berpulang

Sabtu, 20 April 2024 | 17:10 WIB

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB
X