Densus 88 Amankan Pasutri Warga Balikpapan

- Minggu, 15 Agustus 2021 | 08:39 WIB
Petugas berjaga di lokasi.
Petugas berjaga di lokasi.

BALIKPAPAN-Detasemen Khusus (Densus) 88 mengamankan pasangan suami istri warga Balikpapan, Sabtu (14/8) siang. Pasutri ini diamankan saat akan pulang menuju rumahnya di Kawasan Balikpapan Baru.

“Kata anaknya tadi pas mau pulang dihentikan sekelompok orang. Mungkin itu polisi,” kata kuasa hukum terduga pasutri yang diamankan polisi, Yudi Alimin.

Yudi melanjutkan, sekitar 13.30 Wita, Densus 88 juga mendatangi rumah klienya dan melalukan penggeledahan.

Usai dilakukan penggeledahan oleh petugas, kedua orang tua dari MA (21) tak dapat dihubungi lagi. Petugas kepolisian  hanya memperlihatkan surat penangkapan seorang warga berinisial R-R.

"Hanya diperlihatkan, pas mau diambil untuk lihat itu ditepis, tidak diizinkan. Jadi hanya megang surat saja enggak boleh, apalagi mau di foto atau diterima itu enggak ada," kata Yudi. 

Sementara itu tim kuasa hukum lainnya Abdul Rais, mengaku akan melakukan melacak keberadaan orang tua MA. 

"Ya akan melacak keberadaan orangtuanya, ini dan minta surat menyuratnya yang jelas, karena kita cek di RT juga tidak ada yang ditinggalin,” katanya. (hul)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X