DPRD Paser Setujui Dua Raperda Usulan Pemkab

- Kamis, 12 Agustus 2021 | 16:11 WIB

TANA PASER - DPRD Kabupaten Paser menyetujui dua buah rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah (perda). Yaitu Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Paser 2021-2026, dan Raperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah. Wakil bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf menyampaikan harapannya agar semua pihak bisa berkontribusi dalam penerapan Perda ini.

Ada empat visi misi yang terkandung dalam Raperda tersebut. Masitah menyebutkan diantaranya mewujudkan perekonomian daerah yang mandiri dan berdaya saing. Lalu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik lagi.

"Ketiga ialah mengurangi ketimpangan infrastruktur tiap wilayah, dan meningkatkan kualitas sumberdaya manusia yang berdaya saing," kata Masitah, Kamis (12/8).

Anggota DPRD Paser Yairus Pawe menyampaikan rekomendasi DPRD terhadap raperda RPJMD. Yaitu beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti pemerintah daerah ialah terkait rencana pinjaman daerah sebesar Rp 600 miliar runtuk pembangunan infrastruktur jalan. DPRD meminta agar lrogram dan kegiatan yang dibiayai dari pinjaman daerah tersebut harus sesuai dengan dokumen perencanaan daerah.

Isu lainnya terkait program prioritas untuk peningkatan kesejahteraan pegawai tidak tetap/tenaga honorer khususnya guru, DPRD meminta agar standar gaji guru PTT dapat dinaikkan secara bertahap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

"Program prioritas BPJS gratis bagi warga kurang mampu, nomenklatur ini kiranya dapat diperbaiki, tidak hanya bagi warga kurang mampu, tetapi untuk seluruh masyarakat Paser," kata Yairus. 

Hal ini perlu dilakukan dalam rangka untuk memberikan pemerataan terhadap akses pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat  Paser. 

Program prioritas untuk menempatkan pariwisata sebagai andalan ekonomi kreatif juga disampaikan, dalam pengembangannya pemerintah daerah diminta untuk fokus membangun satu destinasi wisata sampai tuntas baru beralih pada destinasi wisata yang lain, dengan fasilitas sarana dan

prasarana, serta akses infrastruktur yang baik, sehingga hal ini dapat dijadikan sebagai sumber penerimaan daerah. 

Total ada 18 rekomendasi DPRD Paser terkait RPJMD 2021-2026 ini yang disampaikan saat paripurna. (Adv/jib)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X