Kapolda Kaltim Bakal Tindak Tegas Pemalsu Dokumen Tes PCR

- Rabu, 4 Agustus 2021 | 17:37 WIB
-
-

BALIKPAPAN-Kebijakan pemerintah yang mewajibkan penggunaan tes PCR sebagai syarat perjalanan udara dimanfaatkan sejumlah oknum untuk memalsukan hasil tes polymerase chain reaction (PCR), tak terkecuali di Kaltim.

Ahad (1/8) lalu, Polresta Balikpapan menangkap tiga tersangka pelaku pemalsuan hasil tes PCR di Bandara SAMS Sepinggan.

Dari tiga tersangka ini, dua merupakan karyawan klinik. Sementara satu tersangka merupakan perantara alias calo.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak memastikan, kepolisian bakal menindak tegas oknum yang terlibat pemalsuan dokumen hasil tes PCR.

"Kalau urusan dengan hukum saya tidak akan toleransi. Saya perintahkan ke Kapolresta Balikpapan untuk proses tegas, kalau ada yang perlu ditahan silakan ditahan," tegas kapolda.

Ia juga meminta masyarakat tak main-main dengan memalsukan dokumen hasil PCR. "Ikuti saja ketentuan yang berlaku, lakukan tes PCR di klinik-klinik yang resmi. Jangan pakai yang palsu," imbaunya.

Pemalsuan dokumen seperti ini, tentu saja punya potensi menularkan Covid-19. Sebabnya, pengguna jasa PCR palsu memang tak perlu melakukan tes usap seperti ketentuan.

Soal itu, dia tak menampik. "Ini yang juga jadi kekhawatiran kita, kalau ternyata pengguna jasa tes PCR palsu ini positif kan bisa menularkan kepada yang lain," ungkap dia.

Dirinya juga menilai perbuatan yang dilakukan klinik ini tak bermoral.

"Ini kan dilakukan oleh klinik yang tak punya izin melakukan tes PCR, ini kan keterlaluan," ujarnya geram.

Ia berharap kasus di Balikpapan jadi temuan terakhir dan tak ada lagi klinik yang melakukan praktik pemalsuan hasil tes PCR. (hul/pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB

Tiga Seksi Jalan Tol IKN Siap Beroperasi Juli 2024

Selasa, 23 Januari 2024 | 13:19 WIB
X