Tiga Pemalsu Surat Keterangan PCR Diamankan di Bandara SAMS Sepinggan

- Selasa, 3 Agustus 2021 | 14:01 WIB
-
-

BALIKPAPAN-Polresta Balikpapan mengamankan tiga orang yang terlibat pemalsuan surat keterangan PCR. Surat tersebut hendak dipergunakan sebagai syarat perjalanan udara oleh calon penumpang melalui Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Minggu (1/8).

Tiga orang tersebut berinisial AY(48) yang bertindak sebagai calo serta PR (32) dan perempuan berinisal DI (30) yang merupakan petugas klinik. Penangkapan ketiga orang ini bermula dari informasi laporan petugas bandara, Landu Dhomber dan Satgas Covid Bandara. Ada calon penumpang pesawat yang hendak keluar kota membawa surat keterangan PCR palsu.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi mengatakan, tiga tersangka ini sudah beroperasi sebulan belakangan.

"Untuk saat ini ada tiga tersangka yang kami amankan. Dua orang merupakan petugas klinik dan satu orang bertindak sebagai calo," kata Turmudi saat rilis pengungkapan kasus PCR palsu, Selasa (3/8).

Turmudi melanjutkan, tiga tersangka ini sudah sebulan terakhir menjalankan aksinya dengan perkiraan sekitar 40 surat PCR palsu yang dicetak. (hul/pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X