Tujuh Anggota BPD Dilantik Lewat PAW

- Jumat, 23 Juli 2021 | 14:26 WIB
PENGANTI DEFINITIF: 7 orang anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) melalui jalur PAW dilantik oleh Bupati Paser dr Fahmi Fadli, Kamis (22/7).
PENGANTI DEFINITIF: 7 orang anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) melalui jalur PAW dilantik oleh Bupati Paser dr Fahmi Fadli, Kamis (22/7).

TANA PASER - Sebanyak tujuh orang anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) di sejumlah desa di Kabupaten Paser dilantik bupati Paser dr Fahmi Fadli melalui jalur pergantian antar-waktu (PAW).

Mereka berasal dari Desa Tapis dan Harapan Baru di Kecamatan Tanah Grogot, lalu Desa Suliliran Baru dan Seniung Jaya di Kecamatan Paser Belengkong, Desa Rangan di Kecamatan Kuaro, Desa Krayan Jaya di Long Ikis, dan Desa Sungai Terik di Batu Sopang.

Bupati Fahmi menyampaikan pesannya agar seluruh BPD, bisa membantu pemerintah desa dan pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19. Agar penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro bisa berjalan.

"Mohon dipantau seluruh warga desanya mana saja yang terkonfirmasi positif dan juga yang harus ditelusuri untuk di rapid," kata bupati Fahmi, Kamis (22/7) di kantor Desa Tapis. 

Para kades juga diminta agar selalu mendata warganya yang keluar masuk wilayah, agar pencegahan Covid-19 bisa lebih cepat ditangani.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Paser Hulaimi mengatakan tujuh orang BPD yang dilantik, ada yang masa jabatannya sampai 2023, ada juga yang sampai 2026.

Mereka menggantikan anggota BPD sebelumnya dengan berbagai macam sebab, mulai dari ada yang mundur karena maju sebagai kepala desa, ada juga yang meninggal. Ada juga yang mundur karena pasangan istri/suaminya terpilih sebagai kepala desa. Meskipun dalam aturan tetap boleh suami dan istri menjabat kades dan sampai.

"Yang terpenting masa jabatannya masih enam bulan ke atas. Jika di bawah itu tidak bisa PAW," kata Hulaimi. Jumlah anggota BPD ditiap desa bervariasi, paling sedikit lima orang dan paling banyak sepuluh orang. Menyesuaikan jumlah penduduk. (Adv/jib)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X