Demo Protes Perpanjangan PPKM di Balikpapan Bisa Tetapkan Tersangka

- Jumat, 23 Juli 2021 | 14:22 WIB

BALIKPAPAN-Aksi demonstrasi menolak perpanjangan masa PPKM Level Empat di Balikpapan berbuntut panjang.

Belasan mahasiswa yang mengikuti aksi demonstrasi penolakan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di simpang tiga Balikpapan Plaza, Kamis (22/7/2021), masih ditahan di Markas Polresta Balikpapan.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi mengatakan, 17 mahasiswa diamankan terkait aksi demonstrasi kemarin.

"Ada beberapa peran yang mereka lakukan. Tentunya akan kita pilah-pilah. Nanti akan kita buatkan surat pernyataan dan  kami panggil orang tuanya," kata Turmudi di Mapolresta Balikpapan, Jumat (23/7).

Turmudi memastikan jika proses berlanjut dan ada yang berpeluang dijadikan tersangka. Polisi menjerat demonstran dengan menggunakan Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan.

"Kemungkinan ada yang kita jadikan tersangka, karena mereka sudah melanggar protokol kesehatan dan Undang-Undang Kekarantinaan," ungkap Turmudi.

Kalaupun ada yang dijadikan tersangka, lanjut Turmudi, tidak dilakukan penahanan. "Tidak bisa ditahan, karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun. Teknis akan kita atur nanti," terang Turmudi. 

Sebelumnya, ratusan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Balikpapan turun ke jalan. 

Massa aksi sejatinya hendak long march ke kantor Pemkot Balikpapan untuk memprotes kebijakan perpanjangan PPKM. Alasannya, program yang dibuat pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 itu dinilai menyengsarakan masyarakat.

Sayang, aksi mereka langsung diadang aparat keamanan. Sempat terjadi ketegangan sebelum akhirnya belasan mahasiswa diamankan. (hul/pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Istri Gagalkan Suami Gantung Diri

Selasa, 7 Mei 2024 | 15:53 WIB

Bawa 67 Paket Sabu IRT Cantik Diamankan

Senin, 6 Mei 2024 | 16:25 WIB

Rampas Truk Jaminan, Santo Jadi Pesakitan

Senin, 6 Mei 2024 | 14:05 WIB

Sikat Emas Usai Bersihkan Rumah Korban

Senin, 6 Mei 2024 | 11:01 WIB
X