BREAKING NEWS; Polisi Tangkap Penculik Adiba Zahra, Pelaku Positif Covid-19

- Jumat, 16 Juli 2021 | 16:01 WIB
Adiba Zahra saat ditemukan di kawasan Sepinggan, beberapa waktu lalu.
Adiba Zahra saat ditemukan di kawasan Sepinggan, beberapa waktu lalu.

BALIKPAPAN-Pelaku penculik Marita Adiba Zahra (5), akhirnya ditangkap jajaran Polresta Balikpapan, Rabu (14/7) sore, sekitar pukul 15.00 Wita, di Samarinda.

“Personel gabungan Polresta Balikpapan bersama Jatanras Polda Kaltim dan Polrestabes Samarinda berhasil mengamankan tersangka berinisial MRS di Samarinda,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal, Kepolisian Resor Kota Balikpapan, Komisaris Polisi Rengga Puspo Saputro, Jum’at (16/7).

Untuk saat ini, kepolisian masih belum bisa menggali informasi lebih dalam, termasuk soal motif. Pasalnya, tersangka terkonfirmasi positif Covid-19 dan mesti menjalani isolasi mandiri.

Namun dugaan sementara pelaku punya kelainan. Sebab, antara pelaku dan korban tak ada hubungan keluarga.

“Kamis dini hari (15/7/2021) kami lakukan swab tes di RS Bhayangkara dan hasilnya positif. Makanya tersangka harus menjalani isolasi,” lanjut Rengga.

Disinggung soal alasan pelaku menaruh Zahra di Musala Al Barokah, Perumahan Prona Lestari Satu, Rengga menyebut lantaran pelaku takut. Apalagi, sejak hilang pemberitaan soal Zahra begitu masif. Baik di media masa maupun media sosial.

“Kan banyak yang mencari seteleh diberitakan terus. Akhirnya korban ditaruh di musala,” kata dia

Akibat perbuatanyaa, MRS dijerat UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak subsider pasal 382 KUHP tentang Penculikan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, bocah yang ramai diberitakan di media online dan media sosial ini diduga menjadi korban penculikan di Balikpapan. Ia ditemukan Selasa (7/6) di Musala Al Barokah, Perumahan Mentari RT 7 Daksa Kelurahan Sepinggan. 

Adiba Zahra ditemukan Suroso (46) seorang pekerjaan bangunan. Saat itu, awalnya Suroso melihat anak kecil perempuan duduk menangis di pojokan musala sekira pukul 05.00 wita. Suroso hendak salat Subuh. Melihat anak kecil, dia mendatangi dan menyuruh untuk diam. Karena khawatir dan masih subuh, ia lalu meminta Zahra menunggu sebentar menyelesaikan salat Subuh. 

Selesai salat, Suroso kemudian membawa Adiba Zahra ke rumahnya yang hanya berjarak 50 meter dari musala. Sesampai di rumahnya, ia kemudian melaporkan penemuan bocah ini ke Ketua RT 7 dan diteruskan ke Babibsa setempat. 

Sekitar pukul 08.00 wita, Ketua RT dan petugas menelepon orang tua Adiba Zahra yang tertera di medsos. Zahra lalu dijemput ibu dan keluarganya. 

Kapolresta Balikpapan Kombespol Turmudi membenarkan penemuan Adiba Zahra ini. "Iya saat ini sudah ditangani tim kami," kata Turmudi. 

Kasus ini, lanjut Turmudi, sementara ditangani pihak PPA dan Buser Polresta Balikpapan.

Halaman:

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X