Banyak Lahan Kantongi Izin Belum Beroperasi, Bupati: Harusnya Perizinan Lahan Bisa Mensejahterakan Masyarakat

- Kamis, 15 Juli 2021 | 11:45 WIB
REFORMA AGRARIA: Kantor Pertanahan Paser menggelar rapat gugus tugas reforma agraria bersama bupati Paser dr Fahmi Fadli dan juga dihadiri Wakil menteri ATR/BPN via zoom, Rabu (14/7).
REFORMA AGRARIA: Kantor Pertanahan Paser menggelar rapat gugus tugas reforma agraria bersama bupati Paser dr Fahmi Fadli dan juga dihadiri Wakil menteri ATR/BPN via zoom, Rabu (14/7).

TANA PASER - Dalam kegiatan rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) 2021 Kantor Pertanahan Paser, bupati Paser dr Fahmi Fadli menyampaikan curahan hatinya terkait perizinan pertanahan atau lahan pertanian dan perkebunan di Paser.

Dari ribuan hektare lahan yang sudah memiliki izin baik itu Hak Guna Usaha (HGU) dan lainnya, masih banyak yang belum beroperasi.

"Harusnya sejak dimulainya izin, segera beroperasi dan dampaknya memberikan kesejahteraan ke masyarakat sekitar," kata bupati Fahmi, Rabu (14/7).

Banyak lahan yang sudah mengantongi izin namun bertahun-tahun belum digarap. Selain itu masalah cagar alam (CA) juga menjadi penghambat pembangunan di Paser selama ini. L Fahmi mencontohkan untuk Desa Harapan Baru Kecamatan Tanah Grogot, akses ke sana hanya melalui laut, untuk jalur darat tidak bisa dibangun karena terhambat status CA.

"Mohon permasalahan ini diberikan perhatian khusus dari Kementerian ATR/BPN. Kami siap berkoordinasi dan bekerjasama untuk mempercepat penyelesaiannya," lanjut bupati.

Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra yang hadir dalam rapat melalui zoom meeting menyampaikan permasalahan tata ruang dan transmigrasi tidak selesai, akibat sering kali bidang tersebut berpindah-pindah Kementerian. Sehingga jadi terbengkalai akibat minimnya koordinasi lintas sektor. Melihat permasalahan agraria yang banyak di Paser, menurutnya sudah seperti permasalahan di seluruh Indonesia meskipun hanya di satu kabupaten.

"Memang makin banyak sumber daya alamnya makin banyak masalah. Kementerian ATR/BPN siap membantu dan mohon tetap semangat para pimpinan di daerah," kata Surya.

Kepala Kantor Pertanahan atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Paser Zubaidi mengatakan tujuan dibentuknya gugus tugas reforma agraria ialah agar penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan. Disertai akses menuju kemakmuran rakyat Indonesia. Pada 2020, fokus permasalahan gugus tugas ialah masalah cagar alam di Desa Padang Pengrapat Kecamatan Tanah Grogot.

Di sana 99,95 persen masuk CA atau satu desa penuh. Ada juga hak pengelolaan (HPL) transmigrasi 2.500 hektare berdasarkan SK Kemendagri pada 1982. Telah dilakukan identifikasi ada 1.349 bidang tanah bersertifikat.

Sampai saat ini masyarakat di sana tidak dapat melakukan perbuatan hukum, seperti jual beli, menanggungkan sertipikat di bank, karena masih ditangguhkan. 

"Padahal di sana memiliki potensi perikanan, pertanian, perkebunan dan industri air mineral," kata Zubaidi.

Untuk fokus gugus tugas reforma agraria 2021 ada tiga target penyelesaian. Pertama CA di Desa Muara Telake Kecamatan Long Kali, Peta kawasan transmigrasi di 17 kawasan di Paser, dan Peta kawasan HPL transmigrasi di Desa Jone Kecamatan Tanah Grogot seluas 500 hektare. (Adv/jib)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X