Delapan Rekomendasi Pansus Perumda Segera Dibahas Paripurna

- Kamis, 8 Juli 2021 | 14:35 WIB

BALIKPAPAN – Pansus Perumda telah merampungkan penyusunan draf legal rekomendasi pansus terhadap perumda. Hal ini sudah melalui rapat konsultasi dengan pimpinan DPRD.

Wakil Ketua Pansus Perumda Syukri Wahid menuturkan, pihaknya membuat 8 poin rekomendasi. “Cukup objektif bukan sekadar asumsi, tapi hasil rapat dengar pendapat (RDP) selama tiga bulan, studi lapangan, dan referensi lainnya,” katanya.

Pihaknya bahkan pekan lalu sudah menelusuri aset perumda hingga ke Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Dia menuturkan, aset perumda berupa tanah ini sertifikatnya sudah dimiliki perumda sejak tahun 2000.

Namun aset ini dimiliki perumda dari hasil meminjamkan uang kepada seseorang. “Hal yang kami kritisi kenapa bisa perumda meminjamkan uang ke personal. Ini perusahaan atau koperasi,” ucapnya.

Kala itu, peminjam tidak sanggup membayar utang dan menyerahkan aset di Maros. “Itu yang kami pertanyakan kenapa perumda punya aset di Maros dan tidak ada dibangun,” sebutnya.

Ternyata usut punya usut, kepemilikan ini bukan berdasarkan strategi bisnis. Melainkan  tragedi pinjam meminjam uang. “Soal ini akan kita masukan dalam delapan rekomendasi juga,” tuturnya.

Syukri menjelaskan, saat ini tanah tersebut memiliki nilai appraisal sebesar Rp 700 juta. Pansus Perumda meminta dua hal utama yakni audit keuangan dan audit kinerja. Hal ini masuk salah satu dari delapan rekomendasi.

“Nanti dalam paripurna disampaikan rekomendasi, kami juga diundang wali kota menyampaikan prognosa,” imbuhnya. Hadir ketua dan wakil ketua pansus menyampaikan laporan kepada wali kota sebagai kuasa pemilik modal (KPM).

Salah satu rekomendasi lainnya, pansus meminta wali kota merestrukturisasi dewan pengawas perumda. Berdasarkan peraturan daerah, tidak bisa dua ASN sebagai dewan pengawas.

“Kita juga bahas kinerja dewan direksi. Nanti dibahas semua dalam rapat paripurna dan yang penting tugas kita sudah rampung selama tiga bulan lebih ini,” ujarnya. Setelah rapat paripurna, pihak terkait dalam hal ini DPRD mengawasi hasil rekomendasi.

Poin akhir dari rekomendasi meminta wali kota membuat rencana aksi tindak lanjut rekomendasi pansus. DPRD diminta mengawasi rencana aksi wali kota. “Insya Allah delapan rekomendasi ini cukup utnuk perbaikan kinerja perumda lebih baik,” tutupnya. (din/adv/pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X